REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Bank BJB kembali menyalurkan bantuan untuk negeri dalam penanggulangan Covid-19. Kali ini , sejumlah bantuan diserahkan langsung kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (14/7).
Secara simbolis, paket bantuan diserahkan oleh Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi kepada Kepala BNPB Doni Monardo. Adapun paket bantuan yang diberikan, di antaranya satu unit kendaraan operasional Covid-19, 50 unit wastafel portable, dan 10 ribu masker medis, untuk disalurkan kepada tenaga medis di rumah sakit pemerintah maupun swasta.
Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi mengatakan, bantuan ini merupakan wujud kepedulian dan dukungan Bank BJB kepada pemerintah dalam memerangi Covid-19. Kata dia, dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19, pemerintah wajib didukung secara solid oleh berbagai pihak.
‘’Kami berkewajiban membantu negeri. Situasi ini merupakan tantangan bagi soliditas dan solidaritas antarwarga, tidak hanya dalam lingkup nasional, namun juga dalam skala global,’’ ujar Yuddy dalam siaran pers yang diterima Republika, Selasa (14/7).
Seperti diketahui, Covid-19 berdampak terhadap segala sendi kehidupan sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, Yuddy berharap agar aktivitas perekonomian nasional bisa kembali normal seperti sedia kala.
Pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak, dan mengikuti peraturan yang dikeluarkan pemerintah.
Yuddy menjelaskan, bantuan kali ini merupakan kesekian kalinya yang digulirkan oleh perseroan. Sebelumnya, Bank BJB beberapa kali mengulurkan tangannya sejak Maret 2020 berupa CSR senilai Rp 2 miliar melalui Jabar Quick Response. Bantuan juga diberikan kepada para tenaga medis, panti asuhan dan kelompok warga terdampak lainnya di berbagai daerah di Tanah Air.
Tak cuma melalui aksi sosial, sumbangsih Bank BJB juga diberikan dalam bentuk program-program yang digulirkan perseroan. Kata Yuddy, Bank BJB menjadi salah satu perbankan yang paling awal mengumumkan pemberlakuan kebijakan relaksasi kredit. Keringanan cicilan pinjaman bagi debitur, khususnya UMKM yang terdampak Covid-19, diberikan sebagai bentuk langkah stimulasi ekonomi.
Seiring dengan itu, Bank BJB juga mendorong pelaku UMKM terus diberikan via Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Terpadu (PESAT). Program yang diluncurkan pada 2015 ini ditujukan untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas usaha bagi pelaku usaha.