REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Pemerintah Provinsi Jambi mengumumkan kematian kedua pasien terinfeksi Covid-19. Pasien itu berasal dari Kabupaten Batanghari.
"Pada hari ini pemerintah pusat sudah mengumumkan satu pasien positif asal Provinsi Jambi dari Kabupaten Batanghari meninggal dunia, sehingga total pasien meninggal akibat Covid-19 di Jambi menjadi dua orang," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah di Jambi, Selasa.
Pasien meninggal dunia akibat Covid-19 itu, PJ, seorang laki-laki usia 40 tahun. PJ merupakan pasien 123.
Pasien tersebut, kata dia, meninggal dunia pada Jumat (3/7). Namun, saat itu hasil uji PCR-nya belum keluar, dan baru pada Selasa ini pemerintah pusat mengeluarkan hasil uji lab tersebut.
"Pasien tersebut meninggal dunia pada 3 Juli lalu di Rumah Sakit Hamba Muarabulian dan dimakamkan dengan protokol Covid-19. Sebelum meninggal, pasien diambil uji swabnya dan hari ini baru diumumkan positif Covid-19," kata dia.
Ia mengatakan tim gugus tugas sudah melakukan peneluruan kontak dan didapat 30 orang di antaranya keluarga dan orang yang pernah kontak erat. Hasil tes cepat, semuanya nonreaktif.
Pasien meninggal dunia tersebut, kata Johansyah, memiliki riwayat kontak perjalanan dari Palembang, Sumatera Selatan. Berdasarkan hasil tes usap hari ini, selain pasien terkonfirmasi positif dan telah meninggal dunia, ada satu lagi pasien yang terkonfirmasi positif yakni pasien 124 asal Kabupaten Muarojambi yang saat ini dirawat di Rumah Sakit Ahmad Ripin Kabupaten Muarojambi.
Terhadap pasien 124 tersebut, kata dia, tim gugus tugas masih melakukan penelusuran kontak dari mana pasien tersebut terjangkit Covid-19. Berdasarkan data terkini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, jumlah orang dalam pengawasan (ODP) sebanyak 67 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) 24 orang, terkonfirmasi positif sebanyak 124 orang, dan 93 di antaranya sembuh serta dua orang meninggal dunia.