Rabu 15 Jul 2020 21:15 WIB

Pasien Positif Baru di Malut Bertambah 39 Orang

Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Maluku Utara mencapai 1.184 orang.

Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi).
Foto: AP Photo/Gerald Herbert
Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku Utara (Malut) mencatat kasus positif baru bertambah 39 orang dan untuk jumlah kasus sembuh juga terjadi penambahan sebanyak tiga orang.

Juru Bicara Gustu Percepatan Penanganan Covid-19 Malut dr Alwia Assagaf di Ternate, Rabu (15/7), mengatakan bertambahnya kasus positif ini berdasarkan hasil pemeriksaan melalui laboratorium TCM RSUD Chasan Boesoerie Ternate sebanyak dua orang dan hasl laboratorium PCR BBLK Makasar 28 orang, dan laboratorium PCR Prodia Ternate 9 orang.

Menurut dia, penambahan kasus ini dengan sebarannya 38 orang dari Kota Ternate dan 1 orang dari Kota Tidore Kepulauan, maka jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Maluku Utara mencapai 1.184 orang.

Selain dari jumlah kasus positif yang bertambah, ada penambahan kasus sembuh sebanyak tiga orang berdasarkan hasil pemeriksaan follow up melalui TCM RSUD Chasan Boesoerie, yakni pasien 366 berinsial SR, pasien 678 berinsial D, dan pasien 684 berinsial HNR.

"Ketiga pasien yang dinyatakan sembuh semuanya berasal dari Kota Ternate, sehingga jumlah kasus sembuh di Malut menjadi 144 orang," katanya.

Gustu menyampaikan jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 1550 orang. Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) 123 orang, dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 61 orang, sedangkan jumlah kasus meninggal tidak ada penambahan tetap 39 orang.

"Saat ini yang dirawat di RSUD Chasan Boesoirie sebanyak 29 orang terdiri dari 20 kasus positif Covid-19, tujuh PDP dan dua ODP dan menjalankan karantina di Sahid Hotel sebanyak 72 orang yakni, 68 kasus positif dan empat OTG," ujarnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement