Rabu 15 Jul 2020 21:51 WIB

Benny Harman: Apa Ada Keterlibatan Jenderal-Jenderal Lain?

Polri diminta usut oknum lain, selain Brigjen Prasetijo terkait DPO Djoko Tjandra.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Anggota Komisi III DPR Benny K Harman (tengah).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Anggota Komisi III DPR Benny K Harman (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Benny Kabur Harman, meminta Polri mengusut secara serius penerbitan surat jalan bagi terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko S Tjandra, termasuk memeriksa kemungkinan adanya oknum lain yang terlibat selain Brigjen Prasetijo Utomo.

"Apakah dia kerja atas kehendak di sendiri? Apakah hanya dia yang terlibat? Apakah ada keterlibatan Jenderal-Jenderal yang lain? Apakah pernah dia laporkan ke atasannya? Atau seperti apa? Itu semua pertanyaan yang harus dijawab dengan melakukan pemeriksaan pihak-pihak yang terduga terlibat," kata Benny saat dihubungi Antara di Jakarta, Rabu (15/7) malam WIB.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu menambahkan, Brigjen Prasetijo harus segera diberhentikan karena telah mengeluarkan izin perjalanan terhadap buronan Kejaksaan Agung tersebut, sewaktu menjabat Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.

"Dia harus segera diberhentikan, dijebloskan ke penjara, dan diperiksa pihak-pihak yang terlibat. Mereka harus diberi hukuman yang seberat-beratnya," ujar Benny.