REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Sebuah tempat hiburan berupa kelab dan karaoke tv (KTV) di Kota Batam ditutup. Penutupan ini dilatarbelakangi karena empat personel band yang mengisi acara di tempat itu dinyatakan positif terinfeksi COVID-19.
"Dia sudah tutup. Mereka memberikan surat kepada kami," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam Ardiwinata di Batam, Rabu (15/7).
Ardi mengapresiasi tindakan yang dilakukan manajemen perusahaan yang menaungi kelab itu menutup lokasi usaha demi memutus mata rantai penularan COVID-19. Perusahaan memutuskan menutup kelab 13-27 Juli 2020 atau hingga dinyatakan aman untuk beroperasi kembali.
Selama ditutup, kata Ardi, perusahaan melakukan disinfeksi tempat usaha, serta isolasi mandiri terhadap karyawan. Ardi meminta pelaku usaha wisata untuk lebih berhati-hati dan selektif bila ingin mendatangkan band pengisi acara dari luar kota.
Karena empat orang anggota band yang dinyatakan positif COVID-19 didatangkan dari Surabaya, Jawa Timur. "Kami tidak melarang, tapi agar lebih selektif, tetap mengedepankan protokol kesehatan," kata Ardi.
Protokol kesehatan di antaranya, memastikan pengisi acara bebas COVID-19, sebagaimana aturan kedatangan warga daerah lain ke Kota Batam. "Karena kita ingin menjaga pariwisata Batam bersama-sama," kata dia.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi menyampaikan pihaknya melakukan penelusuran penularan COVID-19 di kelab tersebut.
"Sebanyak 13 orang (sudah dilakukan pemeriksaan tes cepat COVID-19)," kata Didi.
Ia juga menyampaikan hasil dua kali tes usap PCR terhadap tiga dari tujuh orang personel band lainnya, hasilnya negatif.