REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Bakal calon Wali Kota Solo yang diusulkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Solo, Achmad Purnomo gagal mendapatkan rekomendasi untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Solo dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.
Purnomo yang saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Solo tersebut menyatakan tak ada komunikasi dari PDIP terkait gagalnya Purnomo maju dalam Pilkada. Padahal, Purnomo bersedia berlaga di Pilkada Solo karena dicalonkan oleh DPC PDIP, bukan mencalonkan diri.
"Tidak ada kontak dari DPD, DPP kepada saya. Tidak ada surat terima kasih, pemberitahuan mohon maaf atau apa tidak ada sama sekali. Tidak ada kontak apapun baik DPD maupun DPP, saya menganggap itu tidak perlu," ujarnya, Jumat (17/7).
Rekomendasi PDIP diberikan kepada putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Sekretaris DPC PDIP Solo, Teguh Prakosa untuk berlaga dalam Pilkada serentak 2020.
Purnomo pun mengaku sudah menduga rekomendasi PDIP akan diberikan kepada Gibran. Bahkan, dia sudah menduga jauh-jauh hari.
"Yang pertama tentunya karena Gibran putranya Presiden. Yang kedua barangkali masih muda, saya kan sudah tua begitu. Yang ketiga, ya tidak tahu pertimbangan DPP apa yang tahu ya DPP, kenapa yang diberi rekomendasi Mas Gibran kan pertimbangan DPP kan lebih pintar, saya tidak tahu itu," ungkapnya.