Warta Ekonomi.co.id, Jakarta
Telkomsel mengumumkan kolaborasi antara Telkomsel Enterprise dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Ditjen Dikti Kemendikbud RI) untuk menghadirkan program Bantuan Kuota Terjangkau bagi Perguruan Tinggi.
Melalui kolaborasi Telkomsel bersama Kemendikbud RI ini, Telkomsel menghadirkan paket khusus yaitu paket kuota internet dan kuota CloudX bagi dosen, tenaga pendidik, dan karyawan serta para mahasiswa. Paket data tersebut berisi besaran kuota hingga 50 GB dengan harga mulai dari Rp40.000 yang dapat diaktifkan melalui aplikasi MyTelkomsel atau dengan menghubungi menu akses (UMB) *168#.
Baca Juga: Dear Pengguna Telkomsel, Beli Paket 25GB Cuma Rp10, Syaratnya ...
"Kami menyambut baik kolaborasi Ditjen Dikti Kemendikbud. Sebelumnya, Telkomsel telah menjalankan program Bantuan Kuota Terjangkau untuk berbagai tingkatan institusi pendidikan Islam di seluruh Indonesia dengan berkolaborasi bersama Kementerian Agama," kata SVP Enterprise Telkomsel, Dharma Simorangkir, Jumat (17/7/2020).
Program Bantuan Kuota Terjangkau untuk perguruan tinggi ini akan berlangsung sejak 17 Juli 2020 hingga 31 Agustus 2021 dan ditargetkan untuk dapat menjangkau sekitar 4.760 perguruan tinggi di berbagai daerah di Tanah Air.
Pengurus perguruan tinggi yang ingin mendapatkan manfaat dari program Bantuan Kuota Terjangkau ini untuk para mahasiswa, dosen, tenaga pendidik, dan karyawan yang berada di lingkungannya dapat mengakses informasi lebih lanjut dan mengajukan pendaftaran melalui http://tsel.me/TselEdu.
Menurut Direktur Jenderal Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nizam, biaya paket internet merupakan salah satu tantangan dalam pelaksanaan pembelajaran daring. Hal ini, lanjutnya, terutama dirasakan oleh mahasiswa tidak mampu dan perguruan tinggi yang memiliki alokasi dana terbatas.
"Penyediaan paket kuota internet dan pulsa yang hemat dan terjangkau bagi seluruh civitas akademika di Perguruan Tinggi seperti mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan agar mendukung penyelenggaraan pembelajaran secara daring di masa pandemi Covid-19 menjadi salah satu program prioritas Ditjen Dikti," pungkas Nizam.