Rabu 24 Feb 2021 21:43 WIB

155 Ribu WNI Direpatriasi, 3.822 di Antaranya Positif Covid

Repatriasi WNI terjadi sejak Mei 2020 hingga Februari 2021.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) antre untuk mendaftar ketika proses repatriasi WNI di Bandar Udara Internasional Colombo, Sri Lanka.
Foto: Antara/Lutfi Andaru
Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) antre untuk mendaftar ketika proses repatriasi WNI di Bandar Udara Internasional Colombo, Sri Lanka.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat sebanyak 155 ribu warga negara Indonesia dipulangkan (repatriasi) ke Indonesia hingga Februari 2021. Sebanyak 3.822 diantaranya terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19.

Sub Koordinator Karantina Kesehatan Wilayah dan Pos Lintas Batas Darat-Kemenkes I Made Yosi Purbadi Wirentana mengungkap, sebanyak 155.000 repatriasi terjadi sejak Mei 2020 hingga Februari 2021.

"Kemudian, berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan repatriasi, sebanyak 3.822 orang positif Covid-19. Artinya kami telah melakukan upaya cegah tangkal 3.822 (WNI repatriasi)," ujarnya di diskusi daring BNPB bertema "Mekanisme Kedatangan Pelaku Perjalanan Internasional", Rabu (24/2).

Ia menambahkan, apabila upaya cegah tangkal dengan skrining tersebut tidak berhasil dilakukan, kasus positif Covid-19 di wilayah-wilayah Tanah Air bisa bertambah. Ia menjelaskan, proses repatriasi WNI sudah dilakukan sejak kepulangan anak buah kapal (ABK) repatriasi pada awal masa pandemi virus ini.