REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) disebut berencana membubarkan 18 lembaga. Anggota Komisi II DPR RI Yaqut Cholil Qoumas menilai, rencana tersebut sudah tepat.
"Presiden sudah mengambil keputusan yang tepat. Tinggl sekarang kita lihat, apa yg disampaikan itu sekadar wacana atau atau bukan," kata Yaqut saat dihubungi melalui pesan singkat.
Yaqut menyoroti banyaknya lembaga yang hanya menghabiskan anggaran. Tanpa menyebutkan lembaga yang dimaksud, Yaqut juga menilai, lembaga tersebut tidak ada fungsi yang jelas untuk kepentingan rakyat dan negara.
"Belum lagi fungsinya yang bisa saja bertabrakan atau tumpang tindih dengan lembaga yang lain," kata Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ini menambahkan.
Rencana pembubaran 18 lembaga ini juga direspons positif oleh Ombudsman Republik Indonesia. Menurut Komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih, presiden dapat memprioritaskan pembubaran, peleburan dan pembenahan Badan Layanan Umum (BLU) yang dimiliki oleh Kementerian/ Lembaga.
Menurut Alamsyah, peleburan 18 lembaga itu dana dan efesiensinya masih terlalu kecil dan tidak terlalu berpengaruh besar. "Lebih baik BLU di bawah Kementrian/ Lembaga itu yang dikonsolidasikan. Apalagi Presiden pernah memiliki cita-cita sovereign wealth fund,” kata Alamsyah.
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo berniat merampingkan pemerintahan. Tujuan perampingan ini, lanjut Presiden adalah sebagai langkah efisiensi di tengah pandemi Covid-19 yang saat ini masih berlangsung. Setidaknya presiden sudah mengantungi 18 lembaga yang masuk dalam daftar pembubaran dan kemungkinan bakal ada pensiun dini PNS.