Senin 20 Jul 2020 16:26 WIB

Pupuk Kaltim Tambah Pasokan Pupuk Nonsubsidi

Pupuk Kaltim menyiapkan minimal 500 kg Urea Daun Buah di setiap kios.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolandha
Sejumlah pekerja membongkar pupuk nonsubsidi produksi PT Pupuk Kaltim (Pupuk Indonesia Grup) dari kapal di Pelabuhan Rakyat Donggala, Sulawesi Tengah, Kamis (13/6/2019).
Foto: Antara/Basri Marzuki
Sejumlah pekerja membongkar pupuk nonsubsidi produksi PT Pupuk Kaltim (Pupuk Indonesia Grup) dari kapal di Pelabuhan Rakyat Donggala, Sulawesi Tengah, Kamis (13/6/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pupuk Kaltim menyiapkan pupuk urea nonsubsidi merek Daun Buah di setiap distributor dan kios resmi, di seluruh wilayah distribusi perusahaan. Persiapan ini dilakukan untuk mengantisipasi kelangkaan jelang musim tanam.

Ketersediaan pasokan pupuk nonsubsidi dilakukan untuk mendukung masa tanam tetap berjalan lancar, menyusul adanya aturan Pemerintah melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2020. Aturan itu mewajibkan petani telah terdaftar dalam Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK), untuk dapat mengakses pupuk bersubsidi di tahun 2020. 

Jumlah yang bisa didapat pun wajib sesuai kuota atau alokasi yang telah ditetapkan masing-masing pemerintah daerah. Bagi petani yang belum atau tidak terdaftar di E-RDKK, tetap dapat memenuhi kebutuhan pupuk selama masa tanam dengan alokasi nonsubdisi yang telah disiapkan Pupuk Kaltim.

Dijelaskan General Manager (GM) Pemasaran Non PSO Pupuk Kaltim M Eddy Hardianto, untuk musim tanam tahun 2020, Pupuk Kaltim menyiapkan Urea nonsubsidi, yang bisa didapatkan petani sesuai kebutuhan. Artinya, petani tidak harus mengacu pada aturan E-RDKK seperti pupuk subsidi, sehingga bisa diakses secara mandiri dengan jumlah yang diinginkan sesuai kebutuhan lahan.

“Bagi petani yang belum masuk E-RDKK, tetap bisa mendapatkan pupuk dari produk non subsidi, sesuai kebutuhan pemupukan lahan,” ujar Eddy melalui siaran persnya, Senin (20/7).

Menurut Eddy, kandungan dan unsur produk non subsidi tidak kalah dengan Urea subsidi, dengan pemakaian yang juga lebih hemat. Kandungan nitrogen Urea nonsubsidi sangat cocok untuk membantu mempercepat pertumbuhan tanaman serta membuat daun menjadi lebih segar, hijau dan rimbun. Begitu juga dari sisi mutu, pupuk Urea Daun Buah telah memiliki standar internasional dan bersertifikat SNI. Bahkan produk ini telah diekspor Pupuk Kaltim ke luar negeri.

“Jadi petani tidak perlu khawatir dengan Urea non subsidi Pupuk Kaltim, karena kualitasnya sangat baik,” tambah Eddy.

Pupuk Kaltim menyiapkan minimal 500 kg Urea Daun Buah di setiap kios, sehingga masyarakat lebih mudah mendapatkan pupuk sesuai kebutuhan. Produk ini telah diujikan pada beberapa komoditas di berbagai daerah di Indonesia melalui Demonstration Plot (Demplot) pola pemupukan berimbang Pupuk Kaltim.

“Kami berharap ketersediaan pupuk Urea Daun Buah bisa membantu petani mencukupi kebutuhan pupuk saat musim tanam,” lanjut Eddy.

Bagi petani yang butuh pendampingan untuk pola pemupukan berimbang, Pupuk Kaltim juga mempunyai tenaga lapangan yang andal di setiap kabupaten, yang siap memberikan arahan dan masukan terkait penggunaan pupuk secara tepat. Sebab kata Eddy, salah satu faktor peningkatan produktivitas tidak hanya dari penggunaan pupuk, tapi juga metode pengelolaan lahan dan pemilihan benih, hingga pola waktu pemberian pestisida yang tepat. Banyaknya faktor yang mempengarui produktifitas tanaman pun menuntut petani paham akan hal tersebut.

"Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan tenagalapangan kami. Mereka siap membantu petani untuk tata cara pemupukan yang baik, termasuk pengelolaan lahan dan pemilihan benih,” pungkas Eddy.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement