Senin 20 Jul 2020 18:05 WIB

Gerakan Depok Bermasker Diharapkan Cegah Penyebaran Covid-19

Saat ini sifatnya masih pemberitahuan bahwa akan ada penindakan mulai 23 Juli.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
Sejumlah siswi dengan menggunakan masker mengikuti proses belajar mengajar  (ilustrasi)
Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Sejumlah siswi dengan menggunakan masker mengikuti proses belajar mengajar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kota Depok, Gandara Budiana mengatakan, Gerakan Bermasker merupakan bagian dari penerapan Peraturan Wali (Perwal) Kota Depok Nomor 45 tahun 2020. Perwal tersebeut tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara Proporsional sesuai Level Kewaspadaan sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

"Untuk sekarang sifatnya masih pemberitahuan bahwa akan ada penindakan bagi masyarakat yang tidak memakai masker di tempat umum mulai 23 Juli 2020. Adapun denda yang dikenakan sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 250 ribu sesuai Perwal Kota Depok Nomor 37 tahun 2020," ujar Gandara dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Senin (20/7)

Baca Juga

Dia berharap, sosialisasi Gerakan Bermasker di beberapa titik keramaian di Kota Depok yakni di Simpang Pasar Musi, Simpang KSU Sukmajaya, Simpang Juanda, Simpang Ramanda dan Simpangan Tugu Jam Siliwangi Pancoran Mas dapat menekan penyebaran Covid-19. "Gerakan Depok Bermasker ini akan diisi dengan aksi simpatik, sosialisasi terkait penggunaan masker dan edukasi PHBS," terang Gandara yang juga Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok.

Salah satu pengendara motor, Joko mengatakan, masih banyak masyarakat yang menyepelekan penggunaan masker. Padahal, masker merupakan salah satu bagian penting dalam anjuran pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19. "Giat semacam ini harus terus digencarkan supaya masyarakat lebih aware (peduli) dengan dirinya sendiri dan orang banyak," tuturnya.

Warga lainnya, Rangga, warga Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas berharap, aksi ini dapat diadakan hingga ke setiap wilayah. Dengan begitu, kesadaran terhadap penggunaan masker semakin meningkat. "Kalau perlu sampai ke wilayah perbatasan Depok dengan wilayah lain. Mereka juga perlu tahu pentingnya masker serta perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di masa pandemi Covid-19," ujarnya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement