REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Senin (20/7) malam, mengeluarkan peringatan dini potensi hujan disertai kilat dan angin kencang atau puting beliung di wilayah Jakarta pada 21 dan 22 Juli 2020. Peringatan dini tersebut disampaikan BPBD DKI Jakarta dalam akun Twitter resminya @BPBDJakarta.
BPBD Jakarta menyatakan penyebab terjadinya hujan disertai kilat dan angin kencang atau puting beliung itu disebabkan sirkulasi siklonik di Laut China Selatan sebelah timur Laut Natuna dan di Samudera Pasifik timur Filipina. Daerah pertemuan atau perlambatan kecepatan angin (konvergensi) terpantau memanjang di Papua bagian tengah.
"Peringatan dini cuaca 3 hari ke depan, durasi 20 Juli 2020 sampai dengan 22 Juli 2020, peringatamj dini JKT: Berpotensi hujan yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang/puting beliung di wilayah DKI Jakarta pada 21 dan 22 Juli 2020," tulis akun Twitter @BPBDJakarta.
Kondisi ini menyebabkan potensi pembentukan awan hujan di sekitar sirkulasi siklonik dan di sepanjang daerah konvergensi tersebut. BPBD Jakarta mengimbau organisasi perangkat daerah, para camat dan lurah di daerah-daerah rawan banjir dan tanah longsor agar menyiagakan para petugas penanganan sarana dan prasarana umum (PPSU) dan Satgas banjir kecamatan.
BPBD Jakarta juga mengimbau warga menghubungi 112 apabila membutuhkan bantuan.