Rabu 22 Jul 2020 13:20 WIB

Hari Bakti Adhyaksa ke-60, Wapres Ajak Kejaksaan Introspeksi

Kejaksaan diharap dapat benar-benar memberikan manfaat bagi lapisan masyarakat.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus Yulianto
Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Foto: KIP/Setwapres
Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengucapkan selamat atas hari jadi kejaksaan RI atau Hari Bakti Adhyaksa ke-60, yang jatuh tiap 22 Juli. Wapres berharap, hari jadi kejaksaan ini menjadi momentum bagi jajaran kejaksaan untuk melakukan evaluasi dan introspeksi.

"Momentum peringatan ini hendaknya digunakan untuk melakukan introspeksi dan evaluasi atas apa yang sudah dikerjakan seluruh jajaran kejaksaan," kata Ma'ruf dalam keterangan yang dirilis Sekretariat Wakil Presiden, Rabu (22/7).

Dia juga mengajak, jajaran kejaksaan menjadikan peringatan Hari Bakti Adhyaksa ini sebagai momentum untuk mengukuhkan tekad dan semangat dalam mewujudkan keselarasan antara nilai keadilan, kebenaran, dan kepastian. Di antaranya, melalui penegakan hukum tanpa kecuali. 

"Sehingga kejaksaan dapat benar-benar memberikan manfaat bagi segenap lapisan masyarakat," kata Ma'ruf.

Ma'ruf menyampaikan selamat atas pembentukan Jaksa Agung Muda Pidana Militer. Dia berharap, kejaksaan semakin profesional dan adil dalam penegakan hukum di Indonesia.

"Teruslah gelorakan semangat untuk bergerak dan berkarya bagi bangsa Indonesia. Semoga Kejaksaan RI semakin profesional dan adil untuk mengawal hukum di NKRI," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement