Kamis 23 Jul 2020 16:21 WIB

Pelaku Penyiksaan Anak Viral di Duren Sawit Ditangkap

Pelaku penyiksaan anak terancam dipenjara selama lima tahun.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Bilal Ramadhan
Pelaku penyiksaan anak, Abdul Murib ditangkap polisi, Kamis (23/7).
Foto: Meiliza Laveda
Pelaku penyiksaan anak, Abdul Murib ditangkap polisi, Kamis (23/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar, Arie Ardian mengatakan telah menangkap pelaku penyiksaan anak, Abdul Murib yang videonya viral di sosial media di Duren Sawit, Jakarta Timur pada Kamis dini hari (23/7).

Penyiksaan tersebut dikenakan Undang-Undang Tahun Nomor 23 Tahun 2004 terkait dengan kekerasan dalam rumah tangga dan atau Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 terkait dengan perlindungan anak dengan ancaman di atas lima tahun.

Arie menjelaskan polisi langsung mengambil langkah untuk mengamankan pelaku karena mendapat informasi sekitar pukul 11.30 WIB. "Kita mendapat informasi sekitar pukul 11.30 WIB. Langsung kita segera mengambil langkah untuk mengamankan pelaku," kata Arie kepada Republika, Kamis (23/7).

Kronologis kejadian ini, korban yang berinisial RPP (12 tahun) tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya. Pada saat Rabu sore (22/7) korban diminta untuk menjemur pakaian oleh ibu tirinya. Namun tempat jemuran penuh disarankan oleh tantenya digantung.

Kemungkinan karena tidak sesuai dengan keinginan ibu tirinya, anak ini mendapat omelan. Ayahnya mendengar lalu segera emosi dengan menjambak korban dan menyeret korban kurang lebih sejauh tujuh meter. Tidak hanya itu, sang ayah juga tega melakukan pemukulan.

"Pelaku juga melakukan pemukulan terhadap bagian wajah dari korban dengan menggunakan sandal dan tangan kosong. Sehingga korban mengalami lebam dan luka di sekitar muka. Sekarang korban sedang dilaksanakan visum," ujar dia.

Berdasarkan saksi dan korban sendiri, korban kerap kali mendapatkan perlakuan keras dari bapaknya. Selain itu, tersangka juga mendapat pemeriksaan kejiwaan.

Barang bukti yang sudah diamankan yakni sandal yang digunakan untuk memukul bagian muka korban. Terkait kondisi pelaku saat melakukan tindakan, masih didalami penyelidikan lebih dalam.

Arie juga menjelaskan luka yang ada di korban terdapat di bagian wajah dan kaki. "Jadi luka di bagian wajah. Pipi kanan kirinya lebam terus korban diseret tadi kakinya luka, berdarah dan sudah kita lakukan visum dan kita lakukan pengobatan," ujar dia.

Karena korban tinggal berdekatan dengan tante (adik sang ayah). Untuk sementara kata dia mungkin dititipkan ke sana dan sekarang sedang dilakukan pendampingan terkait dengan trauma healing.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement