REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Apa yang dilakukan Amanah (45) terhadap anak tirinya, Indah Nurrohmah (7) dinilai sudah keterlaluan. Perempuan warga Desa Pagerandong Kecamatan Pagerandong Kabupaten Purbalingga kerap menyiksa anak tirinya yang masih duduk di kelas 1 SD.
Adanya kasus tersebut, awalnya diketahui oleh para guru SD Negeri 1 Desa Pagerandong tempat Indah sekolah, Sabtu (25/8) lalu. Guru kelas 1, Geriatri yang sedang mengajar anak didiknya melihat kening Indah terdapat luka dan bibirnya pecah serta lebam.
Kepala sekolah SD Negeri 1 Pagerandong, Geriatri, menyebutkan saat itu korban hanya mengaku luka tersebut timbul akibat terjatuh. Namun karena guru kelas merasa curiga dengan luka-luka tersebut. Korban lalu dibawa ke ruang guru untuk ditanya lebih jauh.
Di ruang guru itu juga, beberapa guru SD memeriksa kondisi korban secara menyeluruh. Saat itu, para guru menemukan beberapa luka seperti bekas disundut rokok sehingga meninggalkan bekas luka bakar.
Baca juga, Penyiksaan Terhadap Adelina Tindakan Biadab.
Luka seperti bekas luka bakar ini, terdapat di paha bagian kanan dan lengan kanan bagian atas. ''Selain itu, di beberapa bagian tubuh lainnya juga ditemukan luka memar,'' jelas Geriatri, Kamis (30/8).
Saat ditanya lebih lanjut, Indah masih enggan menyebutkan siapa yang melakukan penyiksaan seperti itu. Beberapa guru mencoba menebak dengan bertanya langsung mengenai kemungkinan pelakunya. ''Saat ditanya apakah yang melakukan kakaknya, Indah menggelang. Namun saat ditanya apakah yang melakukan ibunya, Indah mengangguk,'' katanya.
Berdasarkan temuan itu, pihak sekolah yang juga sempat membuat membuat rekaman video korban dengan kondisi luka-luka di tubuhnya, sempat melaporkan kasus tersebut pada pemerintah desa. Namun belakangan, video yang tersebut menyebar di media sosial.
Pihak kepolisian Purbalingga yang mendapat informasi bahkan rekaman video kasus tersebut terjadi di Purbalingga, segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, Amanah saat ini sudah ditahan di Mapolres sejak Rabu (29/8).
''Kami masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui lebih lanjut kasus ini. Kami ingin perdalam, apakah yang melakukan penyiksaan hanya dia sendiri, atau ada orang lain yang ikut menyiksa,'' kata Kasatreskrim Polres Purbalingga, AKP Poniman.
Dia juga menyebutkan, Indah yang menjadi korban penyiksaan sudah dimintai keterangan dan juga sudah dilakukan pemeriksaan medis. ''Kesimpulannya, luka di beberapa bagian tubuh korban memang disebabkan penganiayaan pihak lain, dalam hal ini ibu tirinya,'' jelas Poniman.
Sekretaris Desa Pagerandong, M Mudrik, mengaku selama ini tidak ada warga yang merasa curiga bahwa Amanah bisa melakukan penyiksaan seperti itu. ''Dalam kesehariannya, perilaku Amanah ya normal. Tidak pendiam, atau galak dengan anak kecil. Dia juga aktif dalam kegiatan desa. Karena itu kami tidak menduga Amanah bisa setega itu pada anak-anak,'' katanya.
Menurutnya, ayah kandung korban selama ini memang bekerja di luar kota sehingga jarang pulang. Keduanya menikah sekitar 3-4 tahun lalu. Ayah korban berstatus duda dengan anak satu, dan ibu tiri korban merupakan janda dengan dua orang anak.
Sejak menikah, Indah tinggal bersama keluarga ibu tirinya. Sedangkan ayahnya yang bekerja di Kalimantan, tidak pasti bisa pulang ke rumah keluarganya setiap tiga bulan sekali.
Mudrik juga menyatakan, keluarga ayah kandung korban yang tinggal di Desa Pengadegan sebenarnya pernah curiga terhadap luka yang pernah dilihat pada tubuh korban. Namun saat hal ini ditanyakan pada Amanah, tersangka hanya menyebutkan karena terjatuh.
Menyusul kasus ini, saat ini korban telah dibawa oleh keluarga ayah kandungnya di Desa Pengadegan Kecamatan Pengadegan di Purbalingga. Sekolahnya juga sudah pindah ke Madrasah Ibtidaiyah yang ada di desa tersebut.