REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bagian Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, saat ini penyidik sedang menyelidiki keterlibatan keluarga tersangka pembobolan Bank Negara Indonesia (BNI), Maria Pauline Lumowa (MPL). Nantinya, hasil penyelidikan tersebut bisa menetapkan tersangka baru dalam kasus MPL.
"Saat ini masih dalam pemeriksaan dan pengembangan terkait kasus tersebut," katanya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/7).
Pihaknya akan bekerja secara profesional dalam mengusut siapa pun yang membantu pelarian MPL. "Kalau dalam pemeriksaan ada tersangka baru, kami akan sampaikan," kata dia.
Sebelumnya diketahui, Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan, tersangka kasus pembobolan kas Bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat letter of credit (L/C) fiktif, Maria Pauline Lumowa kemarin (21/7) sudah diperiksa dan diberikan 27 pertanyaan dari pukul 10.30 WIB sampai 19.00 WIB. Namun, hal ini merupakan pemeriksaan sementara artinya akan ada jadwal pemeriksaan selanjutnya.
"Saudara MPL ini untuk pemeriksaan sementara kami berikan 27 pertanyaan. Intinya berkaitan dengan identitas dan riwayat kelurga itu pasti secara formilnya serta tentang beberapa perusahaan yang merupakan debitur dari BNI yang diajukan permohonan kredit LC," katanya di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Pusat.
Dikatakan Argo, penyidik juga menanyakan beberapa surat dan dokumen atau suatu surat pernyataan yang pernah dibuat oleh MPL dan hubungan dengan beberapa saksi. Dia mengaku, sudah memeriksa 14 saksi yang terkait dengan MPL.
"Semua kami tanyakan. Hubungannya apa dengan 14 saksi tersebut. Tentunya kami nanti update kembali dan ini adalah pemeriksaan sementara MPL," kata dia.