REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta Inspektorat Kemendikbud, BPK dan KPK mengawasi Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud. Sebab, dana program ini berasal dari APBN senilai Rp 567 miliar.
Wasekjen FSGI, Satriwan Salim mengatakan, pengawasan POP harus dilakukan secara bersamaan oleh tiga institusi tersebut. Inspektorat Kemendikbud untuk mengawasi secara internal, sedangkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengawsi penggunaan dana.
"Terakhir, kami meminta KPK sebagai lembaga anti rasuah untuk melaksanakan fungsi pencegahan dalam penggunaan anggaran ratusan miliar yang digelontorkan Kemendikbud ini," kata Satriawan dalam konferensi daring pada Jumat (24/7). Ia harap KPK mengawasi mulai dari proses persiapan, pelaksanaan, hingga evaluasi.
Pelibatan KPK menjadi penting, lanjut dia, karena selalu ada potensi penyimpangan anggaran, apalagi dana sebesar ini. Salah satu potensi itu adalah dengan mundurnya sejumlah organisasi dari program ini sedangkan dananya sudah ditetapkan.
Sejauh ini terdapat tiga organisasi yang mundur dari POP, yakni Muhammadiyah (dengan 1 proposal), Nahdlatul Ulama (1 proposal), dan PGRI (2 proposal). Padahal keempat proposal itu telah ditetapkan masuk kategori Gajah alias berhak menerima dana hibah POP sebesar Rp 20 miliar. Artinya, terdapat Rp 80 miliar dana yang seharusnya batal dikucurkan.
"Itu kan dananya tidak terpakai ya asumsi saya. Kemudian dananya akan digunakan untuk apa. Ini mesti dipertanggungjawabkan," kata Satriawan.
Selain itu, Satriawan juga menyoroti potensi salah kelola dana oleh sejumlah organisasi yang ikut program ini. Ia menduga, tak semua organisasi yang proposalnya masuk kategori Gajah bakal bisa mengelola puluhan miliar.
"Mereka bisa saja tergelincir. Mereka (sebagian) juga guru. Hal ini bisa membuat mereka tergelincir sehingga masuk penjara," katanya.
Program Organisasi Penggerak (POP) merupakan program unggulan Kemendikbud yang diluncurkan pada awal Maret 2020. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas guru dan kepala sekolah melalui pelatihan.
Untuk melaksanakannya, Kemendikbud melibatkan organisasi-organisasi masyarakat maupun individu yang mempunyai kapasitas untuk meningkatkan kualitas para guru. Dana pun dialokasikan sebesar Rp 567 miliar untuk membiayai pelatihan atau kegiatan yang diselenggarakan organisasi terpilih.
Organisasi terpilih dibagi ke dalam tiga kategori, yakni Gajah, Macan, dan Kijang. Gajah akan mendapat anggaran sebesar maksimal Rp20 miliar/tahun, Macan Rp5 miliar per tahun, dan Kijang Rp1 miliar per tahun.