Senin 27 Jul 2020 20:00 WIB

Covid Tembus 100 Ribu, Legislator: Pemerintah Jangan Lalai

Legislator ingatkan pemerintah jangan lalai terhadap kasus Covid-19.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Covid-19 (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Covid-19 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah kasus positif Covid-19 yang terkonfirmasi pada Senin (27/7), hari ini, telah mencapai 100 ribu lebih. Anggota Komisi IX DPR Anas Tahir meminta pemerintah untuk memberikan perhatian serius terhadap penambahan jumlah kasus positif Covid-19 yang terus terjadi. 

"Saya mendorong agar pemerintah tetap fokus, terus 'terjaga' dan tidak sampai lalai dalam tugas pencegahan penyebaran dan penanganan Covid-19," kata Anas dalam keterangan tertulisnya kepada Republika.co.id, Senin (27/7).

Baca Juga

Menurutnya jika terjadi kelalaian maka akan berdampak sangat fatal dan berbahaya. Apalagi kasus positif Covid-19 terus meningkat dari hari ke hari. "Kondisi ini memerlukan perhatian sangat serius dari pemerintah dengan meningkatkan sosialisasi lebih massif kepada masyarakat karena dalam beberapa minggu terakhir pemerintah terkesan kurang kreatif bahkan kehabisan akal dalam menyadarkan masyarakat tentang bahaya Covid-19," ujarnya.

Selain itu, Politikus PPP itu menilai, masyarakat menganggap Covid-19 tidak berbahaya lagi, sehingga mereka semakin abai terhadap protokol kesehatan yang seharusnya tetap dijalankan dalam situasi new normal yang diberlakukan pemerintah. Dibentuknya komite penanganan Covid-19 menggantikan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 ternyata belum menunjukkan tanda-tanda perbaikan. 

 

"Bahkan sebaliknya malah tampak ada penurunan kedisiplinan protokol kesehatan di tengah masyarakat," ungkap anggota DPR dapil Jawa Timur III tersebut.

Pemerintah merilis ada penambahan kasus konfirmasi positif sebanyak 1.525 orang dalam 24 jam terakhir. Penambahan ini otomatis membawa Indonesia masuk dalam deretan negara dengan jumlah kasus positif di atas 100 ribu orang. 

Menanggapi penambahan kasus yang terjadi, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR akan mengadakan rapat dengan pemerintah untuk membahas hal ini. DPR sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan memiliki kewenangan untuk mempertayakan hal tersebut kepada pemerintah.

"Walaupun di pekan lalu pemerintah sudah membentuk lembaga baru yaitu Komite Penanganan Covid-19 serta mengeluarkan peraturan tentang lembaga tersebut dan sekaligus tentang pemulihan ekonomi nasional, namun kami masih ingin melihat nanti bagaimana implementasinya di lapangan baik implementasi terhadap aturan tersebut maupun kerja-kerja dari komite Penanganan Covid-19," tuturnya.

Per Senin (27/7) ini, tercatat angka kumulatif kasus positif di Tanah Air mencapai 100.303 orang. Indonesia bertengger di urutan 24 sebagai negara dengan kasus Covid-19 terbanyak di dunia, berada di bawah Qatar dan di atas Mesir. Sementara China, sebagai negara asal virus corona berada di posisi ke-26 dengan jumlah kasus infeksi virus corona sebanyak 83.891 orang. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement