Selasa 28 Jul 2020 06:28 WIB

Kenya Perpanjang Jam Malam Cegah Penularan Covid-19

Presiden juga mengumumkan untuk melarang penjualan alkohol di restoran

Rep: Fergi Nadira/ Red: Gita Amanda
Presiden Kenya Uhuru Kenyatta memperpanjang kebijakan jam malam selama 30 hari untuk menghentikan penyebaran penularan Covid-19.
Foto: Reuters
Presiden Kenya Uhuru Kenyatta memperpanjang kebijakan jam malam selama 30 hari untuk menghentikan penyebaran penularan Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, NAIROBI -- Presiden Kenya Uhuru Kenyatta memperpanjang kebijakan jam malam selama 30 hari untuk menghentikan penyebaran penularan Covid-19, Senin (27/7) waktu setempat. Presiden juga mengumumkan untuk melarang penjualan alkohol di restoran.

Namun demikian, presiden menghentikan lockdown atau karantina wilayah secara penuh untuk memebangunkan ekonomi Kenya, meskipun ada lonjakan kasus Covid-19. Jam malam itu tadinya akan dicabut pada 7 atau 6 Agustus. Kenya sejauh ini melaporkan 17.975 kasus infeksi virus korona baru, dengan 285 kematian akibat penyakit terkait Covid-19.

Baca Juga

Kementerian kesehatan melaporkan 960 kasus baru, pada Ahad lalu. Angka ini merupakan lompatan harian tertinggi sejak kasus pertama dikonfirmasi pada Maret.

"Kenyataan pahit teman-teman saya adalah bahwa kita berperang. Berperang dengan musuh yang tak terlihat yang tanpa henti," kata Kenyatta dalam pidato yang disiarkan televisi, seperti dilansir Reuters.

Kenyatta mengatakan pemerintah juga telah mempersingkat waktu operasi restoran hingga satu jam, dan memerintahkan bar untuk tetap tutup tanpa batas waktu, tetapi berhenti memaksakan untuk mengunci wilayah secara penuh. "Kami tidak bisa memiliki polisi di setiap jalan dan di setiap desa untuk menegakkan aturan. Kita perlu, sebagai warga negara, untuk membuat diri kita dan satu sama lain bertanggung jawab," katanya.

Wabah virus yang berasal dari China ini telah melanda ekonomi Kenya. Kementerian keuangan memproyeksikan pertumbuhan akan melambat menjadi 2,5 persen tahun ini dari 5,4 persen tahun lalu.

Kenyatta mengatakan, di antara langkah-langkah lain, kementerian kesehatan akan berwenang untuk mengubah fasilitas pemerintah seperti sekolah dan fasilitas olahraga menjadi pusat karantina dan isolasi jika diperlukan. Dia juga meminta polisi untuk menegakkan aturan jam malam terlepas dari siapa yang mereka temukan melanggar itu, tanpa menyebut nama siapa pun.

Pekan lalu, ketua komite senat yang mengawasi tanggapan pemerintah terhadap krisis Covid-19 berhenti dari jabatannya setelah polisi mengatakan dia mencemooh jam malam untuk menikmati minuman bersama orang lain di bar Nairobi. Dia kemudian didakwa dan didenda.

"Semua tindakan akan diterapkan pada semua warga negara tanpa memandang status sosial atau politik mereka," kata Kenyatta.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement