Rabu 29 Jul 2020 10:25 WIB

Pemkot Bandung Belum Izinkan Belajar Tatap Muka

Belum tentu sekolah di zona hijau punya siswa yang seluruhnya tinggal di zona itu.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Friska Yolandha
Petugas memasang tanda jarak fisik (physical distancing) di ruang kelas di SMAN 5 Bandung, Jalan Belitung, Kota Bandung, Senin (8/6). Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung belum memberikan izin kepada sekolah untuk menyelenggarakan belajar tatap muka di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) selama pandemi covid-19. Sebab, status level kewaspadaan di wilayah kelurahan atau kecamatan yang ada masih bervariasi.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Petugas memasang tanda jarak fisik (physical distancing) di ruang kelas di SMAN 5 Bandung, Jalan Belitung, Kota Bandung, Senin (8/6). Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung belum memberikan izin kepada sekolah untuk menyelenggarakan belajar tatap muka di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) selama pandemi covid-19. Sebab, status level kewaspadaan di wilayah kelurahan atau kecamatan yang ada masih bervariasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung belum memberikan izin kepada sekolah untuk menyelenggarakan belajar tatap muka di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) selama pandemi covid-19. Sebab, status level kewaspadaan di wilayah kelurahan atau kecamatan yang ada masih bervariasi. 

"Belum kita mah (tatap muka). Misal kelurahan (sebanyak) 151, ada 20 kelurahan atau 3 kecamatan, sekolah (hijau) tapi siswanya belum tentu (tinggal di zona hijau)," ujar Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Balai Kota Bandung, Rabu (29/7).

Baca Juga

Ia mengungkapkan, Gugus Tugas penanganan Covid-19 sangat berhati-hati menyikapi hal tersebut. Katanya, kebijakan belajar tatap muka di sekolah yang berstatus zona hijau menjadi berubah karena siswanya datang dari zona bukan hijau. 

Yana menyebut karakter penyebaran virus corona atau covid-19 dinamis di seluruh kabupaten atau kota di Indonesia. Menurutnya, status level kewaspadaan penyebaran di Kota Bandung sendiri masih berwarna oranye atau dengan resiko sedang.

Terkait keluhan para orangtua siswa mengenai ingin diberlakukannya belajar tatap muka, Yana coba menenangkan bahwa semua masyarakat mengeluh akibat dampak Covid-19 terhadap sosial dan ekonomi. 

"Tapi gimana, ini pandemi. Mana mau kesehatan atau kegiatan karena risikonya. Di luar negeri, protokol kesehatan ketat ada lagi (kasus) malah ditutup lagi (sekolah)," ujarnya. 

Sebelumnya, sebanyak 257 kecamatan di Provinsi Jawa Barat diizinkan kembali melakukan proses belajar mengajar secara tatap muka. Namun, aktivitas pembelajaran tersebut harus dengan menerapkan protokol kesehatan virus corona (Covid-19). 

"Pembukaan sekolah dilakukan secara bertahap mulai dari SMA/SMK menyusul SMP, SD dan TK," ujar Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, Selasa (28/7). 

Menurut Emil, ratusan kecamatan tersebut diizinkan beroperasi karena berada ada dalam zona hijau. Selain itu, ada beberapa kecamatan sejak awal pandemik tak ada kasus Covid-19. 

"Jadi, pembukaan sekolah dilakukan bukan di tingkat kabupaten/kota, melainkan tingkat kecamatan. Itu daerah tidak ada kasus. Hijau murni. Dalam perjalanan. Syarat menjadi hijau tidak ada kasus atau pernah ada kasus tapi sudah kosong selama tiga bulan," katanya. 

Emil menuturkan, proses belajar mengajar secara tatap muka tidak akan langsung serentak pada seluruh tingkat pendidikan tetapi bertahap. Pembukaan dimulai dari SMA/SMK kemudian, SMP, SD dan terakhir tingkat TK.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement