REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Bank Indonesia melakukan digitalisasi pembayaran dalam transaksi kegiatan ibadah keagamaan, berkoordinasi dengan Kementerian Agama, Dewan Masjid Indonesia dan MUI serta didukung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pada Rabu (29/7), melaunching “1.000 Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) Rumah Ibadah di Jawa Barat” di Masjid Raya Alun Alun Bandung.
Menurut Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jabar, Herawanto, melalui kegiatan launching ini, selain mendorong implementasi transaksi nontunai, juga memudahkan umat Islam dalam melakukan ZISWAF (Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf). Selain Masjid Alun-alun Kota Bandung, yang sudah menggunakan QRIS di antaranya di Masjid Garut, Masjid di Tasikmalaya, Masjid di Sukabumi dan lainnya.
"Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia dan sebagian penduduknya beragama Islam, menjadi potensi pengembangan digitalisasi pembayaran dalam transaksi kegiatan ibadah," ujar Herawanto kepada wartawan.
Hal ini, menurut Herawanto, sejalan dengan program pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam pemberdayaan Masjid serta digitalisasi di Jawa Barat. "Data kami mencatat, jumlah merchant yang telah mengimplementasikan QRIS di Jawa Barat adalah 900.537 (27, 46 persen Nasional), atau tertinggi di Indonesia.