Kamis 30 Jul 2020 06:41 WIB

Sumber Kebakaran RS Polri Kramat Jati Diduga Korsleting

Pihak damkar menurunkan 12 unit mobil pemadam dan sekitar 100 personel ke RS Polri.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas kesehatan mengungsikan pasien keluar saat ruang radiologi Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jaktim pada Rabu (29/7), kebakaran.
Foto: Meiliza Laveda
Petugas kesehatan mengungsikan pasien keluar saat ruang radiologi Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jaktim pada Rabu (29/7), kebakaran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebakaran yang terjadi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur pada Rabu (29/7) siang WIB, masih belum diketahui penyebabnya.

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, petugas belum menemukan pemicu munculnya si jago merah. "Untuk penyebabnya masih kita selidiki dahulu. Diduga karena korsleting listrik untuk sementara. Nanti menunggu hasil penyidikan dari Polri," kata Satriadi saat dikonfirmasi pada Rabu (29/7).

Petugas pemadam kebakaran (damkar) menerima laporan kebakaran di RS Polri pada Rabu pukul 14.58 WIB. Kebakaran tersebut terjadi di ruang radiologi.

Pihak damkar menurunkan 12 unit mobil pemadam dan sekitar 100 personel. Sementara untuk korban, Satriadi memastikan, tidak ada pasien maupun petugas medis yang terluka dalam kebakaran.

Dia menjelaskan, etugas telah menurunkan tiga unit smoke remover dan tiga unit portable smoke remover. Tiga unit portable guna mempercepat proses penyedotan asap yang berasal dari ruang radiologi.

Selain itu, menurut Satriadi, petugas tidak mengalami kesulitan dalam proses pemadaman, meski akhirnya beberapa pasien harus diungsikan keluar ruangan. "Selama ini tidak ada kesulitan, sumber air sudah cukup untuk pemadaman." 

Untuk kerugian materiel yang disebabkan kebakaran, masih belum diketahui. Pasalnya, pejabat utama RS Polri enggan memberi komentar terkait kebakaran yang terjadi di ruang radiologi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement