Jumat 31 Jul 2020 05:42 WIB

Sekolah Dai BAZNAS Syiarkan Dakwah Zakat dan Wasathiyah

Dakwah zakat perlu menyasar wilayah 3T yang  rawan pemurtadan.

Ketua BAZNAS Prof  Dr  Bambang Sudibyo  MBA, CA.
Foto: Dok Baznas
Ketua BAZNAS Prof Dr Bambang Sudibyo MBA, CA.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada Senin (20/7) Mualaf Center BAZNAS (MCB) bersama Lembaga Pendidikan dan Pelatihan BAZNAS mengadakan Sekolah Dai  BAZNAS (SDB) yang mengusung tema “Dai Perekat Umat”. Sebanyak 162 peserta terlibat dalam program SDB yang berasal dari berbagai macam latar belakang diantara perwakilan dari BAZNAS, LAZ, Lembaga Dakwah dan Akademisi. 

Kegiatan pembukaan Sekolah Dai BAZNAS diawali dengan sambutan yang disampaikan oleh KH  Cholil Nafis selaku ketua Komisi Dakwah MUI dan Dr  Juraidi Malkan selaku direktur Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam, Kementerian Agama RI.

Setelah itu, sambutan terakhir sekaligus peresmian dan pembukaan Sekolah Dai BAZNAS oleh Ketua BAZNAS Prof  Dr  Bambang Sudibyo  MBA, CA. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Prof  Dr  Achmad Satori Ismail selaku anggota BAZNAS RI, Ahmad Fikri selaku Kepala Divisi Pendistribusian, Tito Kurniawan ST Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan BAZNAS dan Salahuddin El Ayyubi Lc,  MA selaku kepala Program Mualaf Center BAZNAS. 

“Sekolah Dai  BAZNAS (SDB) merupakan bentuk pendidikan dakwah yang saat ini dilaksanakan secara digital sehingga memiliki jangkauan manfaat yang sangat luas. SDB sebagai salah satu sarana dakwah zakat diharapkan dapat mengkampanyekan mengenai manfaat dari penyaluran zakat untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat,” terang Ketua BAZNAS Prof Bambang Sudibyo dalam rilis yang diterima Republika.co.id. 

photo
KH Cholil Nafis (bawah, kedua dari kiri).  (Foto: Dok Baznas)

Menurutnya, Sekolah Dai BAZNAS sebagai bentuk pendidikan dakwah perlu mengacu pada pedoman pendidikan dakwah MUI yang berbasis dakwah wasathiyah yaitu dakwah yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila. Selain itu, Sekolah Da’i BAZNAS kedepan dapat menjadi sarana sertifikasi dai zakat dengan sinergisasi antara BAZNAS, MUI, dan Kemenag RI. 

Ia juga menyampaikan bahwa dakwah zakat perlu menyasar wilayah 3T yaitu terluar, terdepan dan terbelakang yang erat kaitannya dengan daerah-daerah rawan pemurtadan. Hal tersebut didasarkan pada hasil kajian Pusat Kajian Strategis (PUSKAS) BAZNAS mengenai index rawan pemurtadan di Indonesia. 

“Kerawanan pemurtadan sangat terkait dengan ekonomi marginal masyarakat. Menjadi tugas amil zakat untuk memperbaiki nasib kaum marjinal” imbuhnya. 

Tujuan Program Sekolah Dai BAZNAS ini adalah guna meningkatan kapasitas Da’i dalam mensyiarkan dakwah Islam dalam menghadapi era globalisasi yang semakin kompleks. Mencetak dai yang paripurna yang siap terjun berdakwah di masyarakat sehingga syiar Islam di muka bumi ini semakin luas. Hal ini sejalan dengan Misi ke 9 BAZNAS yaitu mengembangkan kompetensi amil zakat yang unggul dan menjadi rujukan dunia. 

photo
Anggota Baznas Prof KH Ahmad Satori Ismail.  (Foto: Dok Baznas)

Pelaksanaan Sekolah Dai BAZNAS dimulai sejak Senin hingga Jum’at, 20 - 24 Juli 2020. Peserta yang telah mendaftar tidak kurang dari 180 peserta melebihi kuota yang ditetapkan sebanyak 162. Terdiri dari Da’i/Da’iah/Ustadz/Ustadzah utusan BAZNAS daerah propinsi, kota kabupaten seluruh Indonesia dan lembaga dakwah serta Lembaga Amil Zakat.

Secara rinci materi Sekolah Dai  BAZNAS terdiri dari Pengantar Keislaman, Strategi Menghadapi Gerakan Pemurtadan, Fiqih Dakwah, Public Speaking, Sejarah Islam dan Agama-Agama serta Wawasan Kebangsaan. Dilanjutkan Advokasi Mualaf, Dai Tanggap Bencana, serta Zakat Memberdayakan Umat. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement