Jumat 31 Jul 2020 13:30 WIB

Mendagri Apresiasi Polri Tangkap Djoko Tjandra

Menurut Tito, menangkap buronan di luar negeri bukan perkara mudah.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Esthi Maharani
Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) yang ditangkap di Malaysia ditunjukkan kepada media saat konferensi pers di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020). Djoko Tjandra berhasil ditangkap setelah buron selama sebelas tahun mulai dari 2009 hingga 2020 usai divonis dua tahun penjara oleh Mahkamah Agung. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Foto: MUHAMMAD ADIMAJA/ANTARA FOTO
Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) yang ditangkap di Malaysia ditunjukkan kepada media saat konferensi pers di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020). Djoko Tjandra berhasil ditangkap setelah buron selama sebelas tahun mulai dari 2009 hingga 2020 usai divonis dua tahun penjara oleh Mahkamah Agung. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengapresiasi tim Polri yang telah menangkap buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra. Djoko Tjandar ditangkap Bareskrim Polri di Malaysia.

"Saya menyampaikan apresiasi kepada Polri, Pak Kapolri, dan jajarannya yang mampu untuk menembus hambatan-hambatan birokrasi maupun hambatan-hambatan hukum antar negara, itu saya prestasi luar biasa," ujar Tito kepada wartawan dikutip dalam siaran pers Kemendagri, Jumat (31/7).

Menurut Tito, menangkap buronan di luar negeri bukan perkara mudah. Sebab, kepolisian mesti mengatasi birokrasi antarnegara.Meskipun ada perjanjian ekstradisi antardua negara, misalnya antara Indonesia dan Malaysia.

Sebelumnya, buronan kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra di Malaysia ditangkap .Djoko dibawa ke Indonesia menggunakan pesawat carter. Mendarat di Bandara Halim Perdanakusumah pada pukul 22.39 WIB. Dikawal sejumlah polisi termasuk Kepala Bareskrim Polri, Djoko keluar lewat gedung terminal VVIP kemudian dimasukkan ke dalam mobil Kijang putih ke Bareskrim Mabes Polri.

Diketahui, Djoko Tjandra, buron BLBI yang juga terpidana kasus cessie Bank Bali sebesar Rp 546 miliar masuk dalam daftar buronan interpol sejak 2009. Kepala tim pemburu koruptor yang dijabat oleh Wakil Jaksa Agung, Darnomo, menyebutkan bahwa warga Indonesia itu resmi jadi warga Papua Nugini sejak Juni 2012.

Sejak 2009, dia meninggalkan Indonesia. Saat itu sehari sebelum Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan keputusan atas perkaranya, Djoko berhasil terbang ke PNG dengan pesawat carteran. Di sana Djoko mengubah indentitasnya dengan nama Joe Chan dan memilih berganti kewarganegaraan menjadi penduduk PNG.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement