Sabtu 01 Aug 2020 14:25 WIB

Trump akan Larang TikTok di AS

Trump mengatakan dapat segera mengeluarkan perintah eksekutif larang TikTok

Rep: Kamran Dikarma/Puti Almas/ Red: Christiyaningsih
 Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan dapat segera mengeluarkan perintah eksekutif larang TikTok. Ilustrasi.
Foto: EPA-EFE/Oliver Contreras
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan dapat segera mengeluarkan perintah eksekutif larang TikTok. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON — Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan dapat segera mengeluarkan perintah eksekutif untuk melarang penggunaan aplikasi TikTok di negaranya pada Sabtu (1/8). Hal ini dipertimbangkan atas masalah keamanan, seperti yang dilaporkan sebelumnya.

Aplikasi yang dimiliki oleh perusahaan asal China, ByteDance tersebut sebelumnya dikhawatirkan oleh pejabat keamanan AS dapat digunakan untuk mengumpulkan data pribadi warga Amerika. Tercatat hingga saat ini ada 80 juta pengguna aktif TikTok di Negeri Paman Sam.

Baca Juga

“Menyangkut TikTok, sejauh ini kami akan melarang aplikasi di AS,” ujar Trump dalam sebuah pernyataan kepada media saat berada di Air Force One (pesawat kepresidenan AS) pada Sabtu (1/8).

Sebelumnya, sejumlah anggota Parlemen AS mengangkat masalah intelijen dan privasi tentang kepemilikan ByteDance. Perusahaan itu kemudian membantah tuduhan bahwa mereka membagikan data pengguna TikTok dengan China.

Pada Selasa (28/7) lalu, sekelompok senator dari Partai Republik AS mengirim surat bersama ke Kantor Direktur Intelijen Nasional (ODHI), Plt Menteri Departemen Keamanan Dalam Negeri Chad Wolf, dan Direktur Biro Investigasi Federal (FBI) Christopher A. Wray. Surat itu ditulis oleh  Marco Rubio, Tom Cotton, Ted Cruz, Joni Ernst Thom Tilis, Kevin Cramer, dan Rick Scott.

Dalam surat tersebut, mereka menyuarakan kekhawatiran bahwa TikTok dapat digunakan Pemerintah China untuk mengintervensi jalannya pemilihan presiden AS pada November mendatang. "Kami sangat khawatir bahwa (Partai Komunis Cina) dapat menggunakan kontrolnya atas TikTok untuk mengubah atau memanipulasi percakapan (politik) untuk menabur perselisihan di antara orang Amerika serta untuk mencapai hasil politik yang disukai," kata mereka dalam suratnya.

Operasi ByteDance di AS juga dilaporkan telah ditinjau oleh Komite rahasia untuk Penanaman Modal Asing. Menurut Trump, selain perintah eksekutif, tindakan dapat diambil atas masalah ini dengan menggunakan kekuatan ekonomi. “Saya memiliki kewenangan tersebut,” jelas Trump.

Langkah yang rencananya diambil oleh Trump itu pun dinilai menjadi pukulan besar bagi ByteDance. Hingga saat ini, juru bicara TikTok Hilary McQuaide menolak mengomentari langkah itu. Ia mengatakan perusahaan tetap percaya diri dalam keberhasilan jangka panjang aplikasi hiburan tersebut.

sumber : AP/BBC/Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement