REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Bogor Jawa Barat mendeteksi ada tren penularan virus corona Covid-19 klaster keluarga di delapan wilayah kecamatan Kabupaten Bogor. "Terdeteksi puluhan klaster keluarga di Kecamatan Ciawi, Tamansari, Cibinong, Gunung Putri, Cileungsi, Klapanunggal, Jonggol, dan Babakan Madang," ujar Juru Bicara GTPP Covid-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah di Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (3/8).
Menurut Syarifah puluhan klaster keluarga itu terdeteksi sejak tiga pekan lalu. Ia mengatakan, salah satu penyebabnya yaitu rendahnya kesadaran isolasi mandiri mereka yang sudah berstatus positif Covid-19. "Karena masyarakat juga mulai abai terhadap protokol kesehatan," kata Ipah.
Hingga Senin malam, ia mencatat hanya tiga kecamatan berstatus zona hijau, kemudian 10 kecamatan zona kuning, dan 27 kecamatan berstatus zona merah. Pada periode yang sama, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor mencatat ada sebanyak 557 kasus Covid-19 di wilayahnya. Rinciannya 27 kasus meninggal dunia, dan 325 pasien yang berhasil sembuh.
Kondisi kasus Covid-19 yang jumlahnya tak kunjung menurun ini membuat Pemerintah Kabupaten Bogor mengambil langkah untuk tidak melakukan pelonggaran aturan pada perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berlaku selama 14 hari sejak 31 Juli 2020.