Selasa 04 Aug 2020 01:08 WIB

Visinema Berencana Bawa Kasus Lisensi Iflix ke Jalur Hukum

Kasus lisensi Iflix berencana dibawa ke arbitrase Singapura.

Rep: Gumanti Awaliyah / Red: Nora Azizah
Visinema Pictures nampaknya serius akan membawa persoalan gagal bayar lisensi Iflix ke jalur hukum (Foto: ilustrasi Iflix)
Foto: Tangkapan layar Youtube)
Visinema Pictures nampaknya serius akan membawa persoalan gagal bayar lisensi Iflix ke jalur hukum (Foto: ilustrasi Iflix)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Visinema Pictures nampaknya serius akan membawa persoalan gagal bayar lisensi Iflix ke jalur hukum. Setelah melayangkan somasi kepada layanan video on demand (VOD) Iflix pada 1 Agustus kemarin, Visinema menilai Iflix belum memberikan solusi yang riil atas hutang mereka.

“Mereka baru saja merespon, tapi responnya untuk kembali negosiasi. Sesuatu yang sudah kami lakukan 3 bulan lalu. Saya belum melihat ada itikad baik untuk memberikan solusi atas hutang yang mereka punya,” kata CEO Visinema Pictures, Angga Dwimas Sasongko saat dihubungi republika.co.id, Senin (3/8).

Baca Juga

Angga menegaskan, jika hingga Rabu 5 Agustus 2020 tidak ada proposal konkrit dari Iflix, maka Visinema akan membawa kasus ini ke Arbitrase Singapura sesuai dengan kontrak. Masalah ini, kata Angga, bukan hanya terjadi dengan Visinema namun ada banyak perusahaan film lain yang ditunggak Iflix, tetapi mereka belum bicara.

“Visinema akan kejar sekuat tenaga, juga untuk menyemangati mereka yang bernasib sama dengan kami. Kami sudah siapkan lawyer yang paling handal di Indonesia untuk mengejar Iflix,” tegas Angga.

Keseriusan Angga untuk membawa kasus ini ke jalur hukum sangatlah wajar. Karena menurut pengakuannya, dua film Visinema yang dikirim lebih dari setahun lalu seperti Mantan Manten dan Bridezilla sama sekali belum dibayar. Film lain seperti Keluarga Cemara dan Terlalu Tampan yang hampir 2 tahun tayang di Iflix juga belum dilunasi.

Padahal film-film Visinema telah menyumbang pertumbuhan pengguna Iflix yang kini tercatat lebih dari 7 juta. Fakta ini jelas semakin memukul kesejahteraan industri film khususnya Visinema, apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang.

“Kalau platform seperti Iflix cuma mau dapet penontonnya aja tapi tidak mau membayar lisensi, berarti Iflix hadir untuk merusak ekosistem bukan untuk mengembangkan ekosistem. Mereka dapat penonton, saya tidak dapat hak saya yaitu bayaran atas lisensi. Ini kan tidak adil,” tegas Angga.

Diketahui, berdasarkan keterangan resmi yang diterima pada Ahad (2/8), surat somasi ini dilayangkan pada tanggal 1 Agustus 2020. Dalam surat disebutkan bahwa sejak September 2019, Iflix telah gagal memenuhi pembayaran lisensi kepada Visinema sebesar 664,284 dolar AS atau senilai lebih dari Rp 9 miliar.

"Kami sampaikan secara terbuka kepada Iflix, untuk segera dan seketika melakukan pembayaran yang telah jatuh tempo selambat-lambatnya 3 hari dari tanggal surat terbuka ini," tulis isi pernyataan Visinema Pictures.

Visinema juga mengancam bakal membawa kasus ini ke jalur hukum jika pihak Iflix masih belum memberi pertanggungjawaban yang riil. "Kami akan melakukan segala upaya baik secara pidana maupun perdata," demikian isi surat terbuka Visinema.

Sepanjang tahun 2020, Visinema masih mencari cara untuk mendapatkan kejelasan dari pihak Iflix, tetapi tak kunjung mendapat kejelasan hingga 24 Juni 2020 Iflix dibeli oleh Tencent. Visinema pun akhirnya melayangkan surat peringatan pertama pada 24 Juni namun tidak dihiraukan pihak Iflix.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement