Ahad 09 Aug 2020 14:07 WIB

Ancaman Resesi, Legislator: Jangan Ngotot Bahas Omnibus Law

RUU omnibus law ini mendapat banyak penolakan dari berbagai komponen masyarakat.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus Yulianto
Ahmad Syaikhu
Foto: Republika/Muhammad Riza Wahyu Pratama
Ahmad Syaikhu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menyoroti ancaman resesi Indonesia akibat pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mengalami kontraksi di angka -5,32 persen pada kuartal II-2020 ini. Melihat kondisi tersebut Syaikhu meminta, pemerintah fokus tangani Covid-19 dan tidak fokus membahas omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. 

"Saya prihatin dengan situasi ini. Ekonomi kita minus, resesi di ambang pintu. Tapi kok pemerintah terkesan ngotot menyelesaikan Omnibus Law. Harusnya fokus atasi wabah Covid-19," kata Syaikhu dalam keterangan tertulisnya kepada Republika, Jumat (7/8). Anggota Komisi V DPR RI itu mengkritisi langkah pemerintah melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan adanya Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan alasan memulihkan ekonomi. Hal itu dinilai tidak tepat, terbukti dari angka kasus positif corona yang terus meningkat. Bahkan, imbuhnya, klaster-klaster baru seperti di perkantoran dan sebagainya bermunculan.

"Jauh-jauh hari sudah kami sampaikan dari F-PKS. Kita belum saatnya longgar atau 'New Normal'. Karena wabah belum sampai puncaknya,"  ujarnya.

Mantan wakil wali kota Bekasi itu menganggap pemerintah belum maksimal dalam melakukan penanganan Covid19. Hal tersebut terbukti dari penelitian yang dilakukan Deep Knowledge Group, yang menyatakan bahwa Indonesia menempati peringkat 97, di atas Bahama, Laos, dan Kamboja. 

Menurut Universitas Oxford, bahkan Indonesia mendapat nilai D, paling rendah di antara semua negara ASEAN, bahkan Kamboja. "Dari penilaian yang dilakukan, terlihat bahwa efisiensi kerja pemerintah ternyata masih buruk," tegas Syaikhu.

Menurut Syaikhu, kondisi ini tercipta lantaran pemerintah terkesan tidak fokus dan lebih mementingkan ekonomi. Kemudian, ditambah lagi terkesan lebih memperhatikan RUU Ciptaker. Padahal RUU ini mendapat banyak penolakan dari berbagai komponen masyarakat. 

"Ini aneh. Ada apa dengan Omnibus Law? Kok sangat ngotot sekali untuk segera disahkan. Sementara urusan Covid-19 masih belum tertangani dengan optimal," ungkap Syaikhu.

Syaikhu meminta pemerintah menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja yang terbukti tidak memberikan sentimen positif kepada masyarakat. Kemudian terus berusaha meningkatkan respons terhadap penanganan Covid19. Caranya dengan menerapkan isolasi dan memberi bantuan sosial ke daerah zona merah, untuk memutus semaksimal mungkin rantai penyebaran.

"Langkah ini harus segera dilakukan pemerintah. Sekali lagi jangan ngotot bahas Omnibus Law. Fokus dulu tangani Covid-19," ujarnya.  

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement