REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kasus dugaan Denny Siregar mulai memasuki babak baru. Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tasikmalaya melimahkan berkas kasus tersebut ke Polda Jabar. "Betul Kasus Denny Siregar sudah dilimahkan penanganannya ke Polda Jabar," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs S Erlangga kepada Republika.co.id, Ahad (9/8).
Hanya saja, Erlangga tak menyebutkan sejak kapan perkara tersebut dilimpahkan ke Polda Jabar. Menurut dia, kasus tersebut kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Jabar. "Ya, ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Jabar," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, pihak Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi, Kota Tasikmalaya, kurang puas dengan keputusan polisi melimpahkan kasus Denny Siregar dari Polresta Tasikmalaya ke Polda Jawa Barat (Jabar). Sebab, massa umat Islam pada pihak pesantren ingin Denny dibawa dan diperiksa di Tasikmalaya.
"Kurang puas. Dari awal ingin pemeriksaan di sini, akhirnya dilimpah ke Polda dengan berbagai alasan," kata Pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya, Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani, Jumat (7/8).