REPUBLIKA.CO.ID, Pemerintah akan memberikan bantuan kepada pekerja formal yang sejauh ini belum tersentuh bantuan. Anggaran yang disiapkan Kementerian Keuangan ialah Rp 31,2 triliun. Saat ini, skemanya tengah difinalisasi.
Target: 13 juta pekerja (berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan)