REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Muamalat Indonesia Tbk ditunjuk sebagai Bank Penyalur Gaji (BPG) untuk Rumah Sakit Haji Jakarta. SEVP Retail Banking Bank Muamalat Dedy Suryadi Dharmawan mengatakan, kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman dengan UIN Syarif Hidayatullah beberapa waktu lalu. RS Haji Jakarta sendiri merupakan unit usaha di bawah UIN Syarif Hidayatullah.
“Kerja sama ini menjadikan Bank Muamalat dan RS Haji Jakarta sebagai mitra strategis dimana ruang lingkup kerja sama ini tidak hanya sebagai BPG, tetapi kami juga membuka kesempatan bagi pegawai RS Haji Jakarta untuk mendapatkan fasilitas dan layanan perbankan di Bank Muamalat. Selain itu, kami juga terbuka untuk memberikan masukan terkait tata kelola bisnis agar ke depannya RS Haji Jakarta dapat semakin berkembang,” ujarnya, Kamis (18/4/2024).
Nantinya, pegawai RS Haji Jakarta yang memiliki rekening gaji di Bank Muamalat berkesempatan untuk mendapatkan benefit berupa fasilitas pembiayaan di pionir bank syariah di Indonesia ini. Produk yang ditawarkan antara lain pembiayaan kepemilikan rumah (KPR) dan multiguna.
Di samping itu, sebagai bank syariah yang dimiliki oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), kedepannya Bank Muamalat dan RS Haji Jakarta juga akan bersinergi untuk memaksimalkan potensi yang ada di dalam ekosistem haji dan umrah di Indonesia.
Sebagai informasi, akhir tahun lalu Bank Muamalat dan UIN Syarif Hidayatullah menandatangani nota kesepahaman dalam lingkup pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan pemanfaatan produk perbankan syariah.
Kerja sama ini ditindaklanjuti dengan kerja sama konkret antara kedua belah pihak dalam bentuk pelaksanaan kegiatan sosial antara lain pemeliharaan masjid, pemberian Beasiswa Sarjana Muamalat, apresiasi bagi wisudawan/wati dengan skripsi terbaik serta pelatihan kepemimpinan.
UIN Syarif Hidayatullah sendiri telah lama menjadi nasabah Bank Muamalat dan telah menggunakan Cash Management System (CMS) Madina yang memberikan layanan transaksi perbankan secara real time. Layanan ini digunakan oleh UIN Syarif Hidayatullah diantaranya untuk remunerasi pegawai, pembayaran pajak dan pembayaran tagihan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.