Senin 10 Aug 2020 16:11 WIB

Abu Vulkanik Gunung Sinabung Sampai ke Kabupaten Langkat

Warga Kabupaten Langkat diminta pakai masker dan waspada dari erupsi.

Sejumlah kendaraan melintas di jalan yang dipenuhi debu vulkanik pascaerupsi Gunung Sinabung, di Desa Sigarang-garang, Karo, Sumatera Utara, Sabtu (8/8/2020). Gunung Sinabung erupsi dengan tinggi kolom 2.000 meter.
Foto: Antara/Sastrawan Ginting
Sejumlah kendaraan melintas di jalan yang dipenuhi debu vulkanik pascaerupsi Gunung Sinabung, di Desa Sigarang-garang, Karo, Sumatera Utara, Sabtu (8/8/2020). Gunung Sinabung erupsi dengan tinggi kolom 2.000 meter.

REPUBLIKA.CO.ID, LANGKAT -- Hujan abu vulkanik akibat letusan Gunung Sinabung di Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara (Sumut), pada Senin (10/8), sampai ke Kabupaten Langkat, Sumut. Letusan abu vulkanik erupsi Gunung Sinabung sebelumnya dilaporkan mencapai ketinggian ribuan meter.

"Ada dua kali letusan Gunung Sinabung ini yaitu pukul 10.00 WIB dan pukul 12.00 WIB, dan abunya sampai ke desa kami," kata Kepala Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai, Suranta Sitepu, yang dihubungi dari Stabat, Senin.

Baca Juga

Ia mengatakan, pihaknya juga sudah meminta warga agar mewaspadai kondisi tersebut dan tetap menggunakan masker. Hal ini mengingat abu vulkanik yang sampai ke desa mereka dapat mengganggu pernapasan.

"Di sini kami bersama warga masih terus mengamati perkembangan terakhir dari letusan Gunung Sinabung ini, sebab ada juga rasa khawatir karena abunya sudah sampai di daerah kita," katanya.

Sebelumnya Senin pagi pukul 10.16 WIB, Gunung Sinabung kembali meletus dengan tinggi kolom abu teramati kurang lebih 5.000 meter di atas puncak atau kurang lebih 7.460 meter di atas permukaan laut. Keterangan ini disampaikan oleh Pos Pengamatan Gunungapi Sinabung Badan Geologi dan PVMBG Pos Pengamatan Gunungapi Sinabung dalam rilis datanya yang menyatakan kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah timur dan tenggara.

Saat ini Gunung Sinabung berada pada Status TingkatIII (Siaga) dengan rekomendasi masyarakat dan pengunjung/wisatawan agar tidak melakukan aktivitas pada desa-desa yang sudah direlokasi. Kemudian, lokasi di dalam radius radial tiga kilometer dari puncak Gunung Sinabung, serta radius sektoral lima kilometer untuk sektor selatan-timur, dan empat kilometer untuk sektor timur-utara.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement