REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Ketua Komite Yerusalem di Dewan Legislatif Palestina, anggota parlemen Ahmed Abu Halabiyeh, mengutuk pengambilalihan sebagian Masjid Al-Ibrahimi oleh Israel, Senin (10/8).
"Melucuti kotamadya Hebron [Otoritas Palestina] dari pengawasannya atas Masjid Al-Ibrahimi dan menyerahkannya ke Dewan Perencanaan Pemukiman adalah kejahatan baru yudaisasi," kata anggota parlemen itu dalam sebuah pernyataan dilansir di Middle East Monitor, Selasa (11/8).
Dia menyatakan langkah yang dilakukan Israel bertujuan untuk mengambil alih tanah masjid guna membangun proyek pemukiman baru Yahudi.
Anggota parlemen Palestina menganggap pelanggaran Israel ini sebagai tantangan bagi perasaan Muslim. Ia juga mencatat bahwa ini adalah pelanggaran hak Muslim untuk memiliki Al-Ibrahim dan wakaf lain di sekitarnya.
Sebagai upaya merusak rencana Israel, dia meminta warga Palestina meningkatkan kunjungan mereka ke masjid. Waktu yang mereka habiskan di sana juga diharap bisa ditambah.
Pekan lalu, pengadilan Israel mengeluarkan petisi yang diajukan oleh Kota Hebron. Petisi itu berisi permintaan untuk membatalkan izin sebelumnya yang telah diberikan kepada Dewan Perencanaan Pemukiman guna memasang lift di dalam Masjid Al-Ibrahimi.
Sumber: