Selasa 11 Aug 2020 23:50 WIB

Mahfud MD: NKRI Hadapi Tantangan Teritori dan Ideologi

Penangkapan Djoko Tjandra jadi momentum untuk meningkatkan citra penegak hukum.

Acara pelantikan sekaligus serah terima jabatan dua Deputi dan satu Staf Ahli di Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Politik, dan Keamanan, di Jakarta, Senin (10/8), dilaksanakan  dengan tetap mematuhi protokol kesehatan saat pandemi Covid-19. Menko Polhukam Mahfud MD beserta para pejabat baru dan lama mengenakan masker dalam acara itu.
Foto: Humas Kemenko Polhukam
Acara pelantikan sekaligus serah terima jabatan dua Deputi dan satu Staf Ahli di Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Politik, dan Keamanan, di Jakarta, Senin (10/8), dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan saat pandemi Covid-19. Menko Polhukam Mahfud MD beserta para pejabat baru dan lama mengenakan masker dalam acara itu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Negara Kesatuan  Republik Indonesia  saat ini menghadapi tantangan kewilayahan atau tantangan teritori dan tantangan ideologi tandingan, di antaranya  liberalisme, komunisme dan radikalisme. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD

“Hal itulah yang  sekarang sedang menjadi tantangan kita,” tegas Mahfud saat melantik Staf Ahli Kemenko Polhukam Bidang Ideologi dan Konstitusi Brigjen Polisi Agung Makbul, Senin (10/8), dalam rilisnya Selasa (11/8). Agung Makbul mengisi posisi yang sebelumnya ditempati  Irjen Pol Widiyanto Poesoko, yang juga Sekretaris Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Sebelum menjabat Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi, Agung bertugas sebagai Kepala Biro Penyusunan dan Penyuluhan Hukum Divisi Hukum Mabes Polri. Menko Polhukam percaya Agung akan dapat memberikan rekomendasi terkait dengan peran ideologi Pancasila dalam perkembangan konstitusi dan sistem hukum di Indonesia.

Selain melantik seorang Staf Ahli, Mahfud juga melantik dua pejabat teras di Kemenko Polhukam. Kedua pejabat yang dilantik ialah Sugeng Purnomo dan Brigjen Polisi Armed Wijaya Sugeng Purnomo dilantik sebagai Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, sedangkan Brigjen Pol. Armed Wijaya sebagai Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.

Mahfud meminta pejabat yang baru dilantik dapat mengambil peran  mensinergikan institusi penegak hukum, baik dari kejaksaan, kepolisian, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Menteri Mahfud, penangkapan buron kasus pengalihan hak atau cessie Bank Bali Djoko Tjandra, merupakan momentum yang baik untuk memperbaiki integritas dan meningkatkan citra positif penegak hukum.

“Mari kita buktikan bahwa Pemerintah menaruh perhatian serius pada evaluasi kinerja para penegak hukum,” kata Mahfud menegaskan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement