REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Negara Kesatuan Republik Indonesia saat ini menghadapi tantangan kewilayahan atau tantangan teritori dan tantangan ideologi tandingan, di antaranya liberalisme, komunisme dan radikalisme. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD
“Hal itulah yang sekarang sedang menjadi tantangan kita,” tegas Mahfud saat melantik Staf Ahli Kemenko Polhukam Bidang Ideologi dan Konstitusi Brigjen Polisi Agung Makbul, Senin (10/8), dalam rilisnya Selasa (11/8). Agung Makbul mengisi posisi yang sebelumnya ditempati Irjen Pol Widiyanto Poesoko, yang juga Sekretaris Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Sebelum menjabat Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi, Agung bertugas sebagai Kepala Biro Penyusunan dan Penyuluhan Hukum Divisi Hukum Mabes Polri. Menko Polhukam percaya Agung akan dapat memberikan rekomendasi terkait dengan peran ideologi Pancasila dalam perkembangan konstitusi dan sistem hukum di Indonesia.
Selain melantik seorang Staf Ahli, Mahfud juga melantik dua pejabat teras di Kemenko Polhukam. Kedua pejabat yang dilantik ialah Sugeng Purnomo dan Brigjen Polisi Armed Wijaya Sugeng Purnomo dilantik sebagai Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, sedangkan Brigjen Pol. Armed Wijaya sebagai Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.
Mahfud meminta pejabat yang baru dilantik dapat mengambil peran mensinergikan institusi penegak hukum, baik dari kejaksaan, kepolisian, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Menteri Mahfud, penangkapan buron kasus pengalihan hak atau cessie Bank Bali Djoko Tjandra, merupakan momentum yang baik untuk memperbaiki integritas dan meningkatkan citra positif penegak hukum.
“Mari kita buktikan bahwa Pemerintah menaruh perhatian serius pada evaluasi kinerja para penegak hukum,” kata Mahfud menegaskan.