Rabu 12 Aug 2020 09:46 WIB

DPRD Kota Malang Rencanakan Perda HUT Arema

DPRD ingin 11 Agustus jadi Arema Day atau Hari Arema

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Esthi Maharani
Wali Kota Malang, Sutiaji bersama anggota legislatif dan manajemen merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Arema ke-33 di Gedung DPRD Kota Malang, Selasa (11/8).
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Wali Kota Malang, Sutiaji bersama anggota legislatif dan manajemen merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Arema ke-33 di Gedung DPRD Kota Malang, Selasa (11/8).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- DPRD Kota Malang berencana membuat Perda tentang Hari Ulang Tahun (HUT) Arema. Wacana ini diungkapkan Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika saat merayakan HUT Arema di Gedung DPRD Kota Malang, Selasa (11/8).

"Jadi kita ingin bahwa 11 Agustus ini menjadi Arema Day atau hari Arema. Perda inisiatif DPRD mungkin karena pengajuan perda di 2020 itu tidak memungkinkan. Tapi nanti sidang ketiga di bulan November akan kita canangkan inisiatif DPRD," kata Made.

Made berharap Perda bisa mendorong masyarakat memaknai perayaan HUT Arema dengan baik. Semangat dan pernak-pernik Arema dapat menyatu dengan masyarakat Kota Malang.

Perda nantinya bisa memasukan kewajiban mengenakan atribut Arema saat merayakan ulang tahun. Tidak hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memakainya seperti saat ini, tapi seluruh elemen masyarakat. Dengan cara ini, Made berharap, UMKM yang berkaitan dengan Arema bisa dihidupkan kembali.

Selain itu, DPRD Kota Malang juga menginginkan masyarakant menggunakan bahasa Walikan. Menurut Made, aturan-aturan ini dimunculkan sebagai cara memperlakukan istimewa terhadap Arema. Sebab, ia melihat Arema sering dieksploitasi tanpa mendapatkan penghargaan layak dari Kota Malang.

"Setiap kita diundang Adeksi (Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia), ASN diundang di Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia) selalu pakai syal dan yel-yel Arema," ucap Politikus PDIP ini.

Fenomena penggunaan syal dan pernak-pernik di acara resmi membuktikan Kota Malang identik dengan Arema. "Kenapa hal yang seperti itu tidak kita angkat? Kita ingin meresmikan melegalkan Arema itu memang ikon dari Kota Malang," ucapnya.

Wali Kota Malang, Sutiaji menambahkan, Arema pada dasarnya bukan hanya milik Kota Malang. Popularitas Arema telah menyebar ke berbagai kota, bahkan dunia. Hal ini berarti slogan salam satu jiwa harus dijiwai dan dimaknai bersama.

Wali Kota Malang beserta jajarannya merayakan HUT Arema di Gedung DPRD Kota Malang. Perayaan dilakukan dengan cara sederhana sebelum melaksanakan rapat paripurna. Selain mengenakan pernak-pernik Arema, jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan anggota legislatif juga sempat menyanyikan lagu dan yel-yel Arema.

Perayaan singkat HUT Arema tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Para undangan diwajibkan mengenakan masker dan jumlah tamu dari manajemen Arema juga dibatasi. Cara ini dilakukan guna memberikan jarak satu orang dengan lainnya di dalam satu ruangan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement