REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Moderna Inc mengatakan bahwa ada kemungkinan pihaknya bukan perusahaan pertama yang membuat terobosan yang diklaim dalam pengajuan hak paten miliknya, termasuk vaksin Covid-19 eksperimental. Hal itu terungkap dalam dokumen yang diajukan ke pihak regulator belum lama ini.
Pernyataan produsen obat AS tersebut tertulis dalam dokumen tiga bulanan yang diajukan 6 Agustus di bawah pengungkapan (informasi) wajib atas risiko usahanya. Pengajuan Moderna sebelumnya kepada regulator AS tidak menyertakan pengungkapan (informasi atas kelebihan dan kekurangan produk).
"Karena ini dan alasan lainnya, kami mungkin tidak dapat mengamankan hak paten yang diinginkan, sehingga kehilangan eksklusivitas," kata perusahaan.
Perusahaan itu menerima pendanaan dari pemerintah AS untuk mengembangkan vaksin Covid-19 buatannya. Pada Juli, Moderna kalah dalam pengadilan untuk membatalkan paten paten di AS yang dimiliki oleh Arbutus Biopharma Corp. Kondisi itu berpotensi menghalangi upaya Moderna untuk mengembangkan vaksin generasi berikutnya.
"Kami tidak dapat menentukan apakah kami menjadi yang pertama untuk membuat penemuan yang diklaim dalam hak paten kami atau permohonan hak paten yang tertunda atau apakah kami menjadi yang pertama mengajukan perlindungan hak paten atas penemuan semacam itu, termasuk mRNA-1273," kata perusahaan.