In Picture: Puluhan Warga Ajukan Formulir Bantuan Modal UMKM
Pemprov Jabar menargetkan dua juta pelaku UMKM di Jabar dapat menyerap bantuan..
Rep: Edi Yusuf/ Red: Mohamad Amin Madani
Antrean penyerahan formulir pengajuan bantuan modal Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Gedung Sentral Bisnis Usaha Kecil dan Menengah (Senbik), Kota Bandung, Rabu (12/8). Pemprov Jabar menargetkan sebanyak dua juta pelaku UMKM di Jawa Barat dapat menyerap bantuan dari pemerintah pusat berupa bantuan modal usaha untuk mengatasi dampak ekonomi dari pandemi Covid-19. Penyerahan formilir dilakukan hingga 18 Agustus 2020. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
Antrean penyerahan formulir pengajuan bantuan modal Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Gedung Sentral Bisnis Usaha Kecil dan Menengah (Senbik), Kota Bandung, Rabu (12/8). Pemprov Jabar menargetkan sebanyak dua juta pelaku UMKM di Jawa Barat dapat menyerap bantuan dari pemerintah pusat berupa bantuan modal usaha untuk mengatasi dampak ekonomi dari pandemi Covid-19. Penyerahan formilir dilakukan hingga 18 Agustus 2020. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
Antrean penyerahan formulir pengajuan bantuan modal Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Gedung Sentral Bisnis Usaha Kecil dan Menengah (Senbik), Kota Bandung, Rabu (12/8). Pemprov Jabar menargetkan sebanyak dua juta pelaku UMKM di Jawa Barat dapat menyerap bantuan dari pemerintah pusat berupa bantuan modal usaha untuk mengatasi dampak ekonomi dari pandemi Covid-19. Penyerahan formilir dilakukan hingga 18 Agustus 2020. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
Antrean penyerahan formulir pengajuan bantuan modal Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Gedung Sentral Bisnis Usaha Kecil dan Menengah (Senbik), Kota Bandung, Rabu (12/8). Pemprov Jabar menargetkan sebanyak dua juta pelaku UMKM di Jawa Barat dapat menyerap bantuan dari pemerintah pusat berupa bantuan modal usaha untuk mengatasi dampak ekonomi dari pandemi Covid-19. Penyerahan formilir dilakukan hingga 18 Agustus 2020. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
Antrean penyerahan formulir pengajuan bantuan modal Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Gedung Sentral Bisnis Usaha Kecil dan Menengah (Senbik), Kota Bandung, Rabu (12/8). Pemprov Jabar menargetkan sebanyak dua juta pelaku UMKM di Jawa Barat dapat menyerap bantuan dari pemerintah pusat berupa bantuan modal usaha untuk mengatasi dampak ekonomi dari pandemi Covid-19. Penyerahan formilir dilakukan hingga 18 Agustus 2020. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
Antrean penyerahan formulir pengajuan bantuan modal Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Gedung Sentral Bisnis Usaha Kecil dan Menengah (Senbik), Kota Bandung, Rabu (12/8). Pemprov Jabar menargetkan sebanyak dua juta pelaku UMKM di Jawa Barat dapat menyerap bantuan dari pemerintah pusat berupa bantuan modal usaha untuk mengatasi dampak ekonomi dari pandemi Covid-19. Penyerahan formilir dilakukan hingga 18 Agustus 2020. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
Antrean penyerahan formulir pengajuan bantuan modal Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Gedung Sentral Bisnis Usaha Kecil dan Menengah (Senbik), Kota Bandung, Rabu (12/8). Pemprov Jabar menargetkan sebanyak dua juta pelaku UMKM di Jawa Barat dapat menyerap bantuan dari pemerintah pusat berupa bantuan modal usaha untuk mengatasi dampak ekonomi dari pandemi Covid-19. Penyerahan formilir dilakukan hingga 18 Agustus 2020. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Antrean penyerahan formulir pengajuan bantuan modal Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Gedung Sentral Bisnis Usaha Kecil dan Menengah (Senbik), Kota Bandung, Rabu (12/8).
Pemprov Jabar menargetkan sebanyak dua juta pelaku UMKM di Jawa Barat dapat menyerap bantuan dari pemerintah pusat berupa bantuan modal usaha untuk mengatasi dampak ekonomi dari pandemi Covid-19. Penyerahan formilir dilakukan hingga 18 Agustus 2020.
Advertisement