Rabu 12 Aug 2020 17:25 WIB

In Picture: Puluhan Warga Ajukan Formulir Bantuan Modal UMKM

Pemprov Jabar menargetkan dua juta pelaku UMKM di Jabar dapat menyerap bantuan..

Rep: Edi Yusuf/ Red: Mohamad Amin Madani

Antrean penyerahan formulir pengajuan bantuan modal Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Gedung Sentral Bisnis Usaha Kecil dan Menengah (Senbik), Kota Bandung, Rabu (12/8). Pemprov Jabar menargetkan sebanyak dua juta pelaku UMKM di Jawa Barat dapat menyerap bantuan dari pemerintah pusat berupa bantuan modal usaha untuk mengatasi dampak ekonomi dari pandemi Covid-19. Penyerahan formilir dilakukan hingga 18 Agustus 2020. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Antrean penyerahan formulir pengajuan bantuan modal Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Gedung Sentral Bisnis Usaha Kecil dan Menengah (Senbik), Kota Bandung, Rabu (12/8). Pemprov Jabar menargetkan sebanyak dua juta pelaku UMKM di Jawa Barat dapat menyerap bantuan dari pemerintah pusat berupa bantuan modal usaha untuk mengatasi dampak ekonomi dari pandemi Covid-19. Penyerahan formilir dilakukan hingga 18 Agustus 2020. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Antrean penyerahan formulir pengajuan bantuan modal Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Gedung Sentral Bisnis Usaha Kecil dan Menengah (Senbik), Kota Bandung, Rabu (12/8). Pemprov Jabar menargetkan sebanyak dua juta pelaku UMKM di Jawa Barat dapat menyerap bantuan dari pemerintah pusat berupa bantuan modal usaha untuk mengatasi dampak ekonomi dari pandemi Covid-19. Penyerahan formilir dilakukan hingga 18 Agustus 2020. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Antrean penyerahan formulir pengajuan bantuan modal Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Gedung Sentral Bisnis Usaha Kecil dan Menengah (Senbik), Kota Bandung, Rabu (12/8). Pemprov Jabar menargetkan sebanyak dua juta pelaku UMKM di Jawa Barat dapat menyerap bantuan dari pemerintah pusat berupa bantuan modal usaha untuk mengatasi dampak ekonomi dari pandemi Covid-19. Penyerahan formilir dilakukan hingga 18 Agustus 2020. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Antrean penyerahan formulir pengajuan bantuan modal Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Gedung Sentral Bisnis Usaha Kecil dan Menengah (Senbik), Kota Bandung, Rabu (12/8). Pemprov Jabar menargetkan sebanyak dua juta pelaku UMKM di Jawa Barat dapat menyerap bantuan dari pemerintah pusat berupa bantuan modal usaha untuk mengatasi dampak ekonomi dari pandemi Covid-19. Penyerahan formilir dilakukan hingga 18 Agustus 2020. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Antrean penyerahan formulir pengajuan bantuan modal Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Gedung Sentral Bisnis Usaha Kecil dan Menengah (Senbik), Kota Bandung, Rabu (12/8). Pemprov Jabar menargetkan sebanyak dua juta pelaku UMKM di Jawa Barat dapat menyerap bantuan dari pemerintah pusat berupa bantuan modal usaha untuk mengatasi dampak ekonomi dari pandemi Covid-19. Penyerahan formilir dilakukan hingga 18 Agustus 2020. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Antrean penyerahan formulir pengajuan bantuan modal Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Gedung Sentral Bisnis Usaha Kecil dan Menengah (Senbik), Kota Bandung, Rabu (12/8). Pemprov Jabar menargetkan sebanyak dua juta pelaku UMKM di Jawa Barat dapat menyerap bantuan dari pemerintah pusat berupa bantuan modal usaha untuk mengatasi dampak ekonomi dari pandemi Covid-19. Penyerahan formilir dilakukan hingga 18 Agustus 2020. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Antrean penyerahan formulir pengajuan bantuan modal Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Gedung Sentral Bisnis Usaha Kecil dan Menengah (Senbik), Kota Bandung, Rabu (12/8).

Pemprov Jabar menargetkan sebanyak dua juta pelaku UMKM di Jawa Barat dapat menyerap bantuan dari pemerintah pusat berupa bantuan modal usaha untuk mengatasi dampak ekonomi dari pandemi Covid-19. Penyerahan formilir dilakukan hingga 18 Agustus 2020.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement