REPUBLIKA.CO.ID, POLRES TANJUNGPINANG -- Kepala Satreskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra mengatakan, seorang tahanan kasus penjambretan, Yuda (26), ditemukan meninggal di kamar mandi sel tahanan Polres Tanjungpinang, Kepri, Rabu (12/8) dinihari. Ia diduga meninggal akibat sakit.
"Meninggalnya pada dinihari tadi di sel tahanan Polres, posisi terlungkup di kamar mandi," kata Kepala Satreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra di Tanjungpinang, Rabu.
Rio mengatakan, bahwa Yuda yang sudah ditahan selama 20 hari di sel Polres Tanjungpinang sebelumnya sempat muntah karena diduga kena serangan jantung. Pihaknya sudah mengambil rekaman kamera pengintai (CCTV) di ruangan sel tahanan untuk penyelidikan kematian korban tersebut.
"Hasil visumnya juga tidak ada tanda-tanda kekerasan. Saat ini jenazah korban sudah kita serahkan ke pihak keluarga di RSUD," ungkapnya.
Yuda merupakan pelaku jambret yang beraksi di enam lokasi berbeda di Tanjungpinang. Korban diamankan pada Kamis (23/7) dinihari oleh warga Perumahan Lembah Merpati, Batu 13, sebelum diserahkan ke polisi.
Semasa hidup, Yuda mengakui telah melakukan jambret di enam tempat seperti Jalan Raya Tanjung Uban, Batu 14 sebanyak dua kali, Jalan Raya Batu 17 arah Kawal, Jalan Batu 11 Hanaria.
Kemudian Jalan Raya Batu 14 Vihara, Jalan depan RSUD Raja Ahmad Thabib Tanjungpinang, Batu 8 dan Jalan Merpati Batu 11 sebanyak 2 kali.