REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Cakung akan direlokasi ke tempat baru di RW 08 Kelurahan Pulogebang, di belakang kantor Wali Kota Jakarta Timur. Langkah itu sebagai terobosan bagi para pedagang yang tengah terkena dampak Covid-19, hingga usahanya menjadi sepi.
Camat Cakung, Ahmad Salahudin mengatakan, pihaknya bersama kepala PTSP Kecamatan Cakung, kepala Satpol PP membuat terobosan sesuai dengan instruksi Sekretariat Daerah Nomor 56 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kolaborasi Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Kami mengambil langkah bersama dengan pihak kolabolator sesuai dengan peraturan Sekda Nomor 56 Tahun 2020 untuk kita laksanakan kegiatan kolaborasi," kata Ahmad saat ditemui di kantor Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada Rabu (12/8).
Selain mencari tempat relokasi, pihaknya juga memberikan izin usaha mikro kecil menengah (UMKM). Berdasarkan data yang didapat, izin yang diterbitkan berjumlah 152 pedagang yang siap direlokasi.
Setelah mendapat izin, sambung dia, petugas baru melakukan pembinaan UMKM. Sehingga mereka dapat terbantu secara ekonomi di tengah pandemi. Sementara terkait fasilitas yang didapat oleh pedagang UMKM sangat beragam.
"Jadi fasilitas yang didapat, di antaranya pemberian modal. Tetapi modal itu akan diberikan kalau merdeka sudah ada peningkatan. Baik dari pelatihan tata kelola keuangan dan keterampilan," ujar Ahmad.
Salah seorang pedagang UMKM, Ardi mengatakan dari pihak RW 08, kelurahan, dan kecamatan sudah memberikan sosialisasi. Menurut dia, terbosan ini sangat membantunya. "Ini sangat membantu pengusaha kecil dan menengah terutama dalam kondisi pandemi saat ini," ujar Ardi.
Ardi berharap adanya bantuan ini dapar meningkatkan omzet penjualannya sehingga dia dan para pedagang lain dapat optimis untuk tetap berjualan.