Kamis 13 Aug 2020 07:20 WIB

Empat Lembaga Awasi Iklan Kampanye Pilkada 2020

Gugus Tugas Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Pilkada 2020 dibentuk.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Dewan Pers menandatangani Keputusan Bersama tentang Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Pilkada 2020 melalui Lembaga Penyiaran, Perusahaan Pers Cetak, dan Siber. Mereka kemudian membentuk Gugus Tugas Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran, dan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement