JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Dewan Pers menandatangani Keputusan Bersama tentang Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Pilkada 2020 melalui Lembaga Penyiaran, Perusahaan Pers Cetak, dan Siber. Mereka kemudian membentuk Gugus Tugas Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran, dan...
Berita Lainnya