Kamis 13 Aug 2020 07:13 WIB

FPI: Penista Agama Harus Diperlakukan Sebagai Kriminal

Penista agama sengaja menginginkan terjadinya benturan sosial berbasiskan agama.

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Panglima FPI Munarman.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Panglima FPI Munarman.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Sepak terjang penista Agama Islam, Apollinaris Darmawan (68 tahun) bakal berakhir dijeruji besi. Apollinaris ditahan pihak berwajib akibat ukahnya selalu menghina, melecehkan Agama Islam. Bahkan, yang bersangkutan mengajak masyarakat untuk mengusir Islam dari bumi pertiwi.

Menanggapi itu, Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman menilai, bermunculannya para penista agama yang semakin massif adalah indikasi dari kelemahan penegakan hukum. Oleh karena itu ia meminta agar pihak kepolisian segera menindak dengan tegas. 

"Sebagai negara hukum, seharusnya berbagai penistaan agama tersebut harus diperlakukan sebagai kriminal dan penjahat yang berbahaya," ujar Munarman saat dihubungi Republika, Rabu (12/8).

Sebab, lanjut Munarman, jika tidak ditindak dengan tegas, maka akan menimbulkan gesekan sosial yang makin tajam. Apalagi mereka para penista Agama Islam nampak sengaja menyebarkan dan mengkampanyekan anti Islam. Padahal, contohnya Apollinaris yang gemar menistakan agama sudah pernah berurusan dengan pihak berwajib akibat kasus yang sama, yaitu menistakan agama Islam.

"Para penjahat agama tersebut bermunculan dari kebodohan dan kedunguan serta secara sengaja menginginkan terjadinya benturan sosial berbasiskan agama," ungkap Munarman.

Sebelumnya, Apollinaris ditangkap aparat kepolisian dan warga, di Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (8/8). Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri mengakui pihaknya telah menangkap Apollinaris. Awalnya, pihaknya hanya mengamankan Apollinaris dari amukan massa. Kemudian dari beberapa masyarakat membuat laporan adanya ujaran kebencian yang dilakukan oleh Apollinaris yang berstatus sebagai tersangka.

"Jadi laporan kita terima lakukan pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka hari Minggu-nya kita lakukan penahanan. Jadi tersangka sudah kita tahan," tegas Galih.

Dari jejak digitalnya, memang sejak beberapa tahun Apollinaris gemar membuat resah umat Islam dengan hina-hinaannya terhadap agama Islam dan Nabi Muhammad SAW. Dalam akun twitternya, ia pernah menyebut Nabi Muhammad hidup dari hasil rampasan, membunuh dan main perempuan. Bahkan ia ia sering menyebut Nabi Muhammad SAW dengan kata-kata kasar.

"Tidak akan menurunkan derjat keagungan agama yg mulya ini Ingat itu !! Di Alquran ada buktinya, Muhammad hidup dari RAMPASAN, membunuh, dan main perempuan, silahkan saja mau terus memuja Muhammad," tulis Apollinaris. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement