Kamis 13 Aug 2020 17:42 WIB

Memastikan RS Rujukan Masih Sanggup Tampung Pasien Covid-19

Daya tampung RS rujukan Covid-19 dinilai masih di bawah ambang kerawanan.

Satgas Penanganan Covid-19 memastikan tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 secara nasional masih berada di level 66 persen. Artinya RS rujukan Covid-19 di Tanah Air masih bisa menampung pasien Covid-19 dengan normal.
Foto: Antara/Kompas/Heru Sri Kumoro
Satgas Penanganan Covid-19 memastikan tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 secara nasional masih berada di level 66 persen. Artinya RS rujukan Covid-19 di Tanah Air masih bisa menampung pasien Covid-19 dengan normal.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Sapto Andika Candra, Rr Laeny Sulistyawati, Febrian Fachri, Wilda Fizriyani

Jumlah pasien Covid-19 yang belum menurun disebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berpotensi membuat RS rujukan Covid-19 overkapasitas. Tanpa upaya pencegahan bukan tidak mungkin RS rujukan Covid-19 tidak mampu melayani pasien virus corona jenis baru itu.

Baca Juga

Pemerintah namun memastikan kapasitas RS rujukan Covid-19 masih memadai untuk menampung dan melayani pasien baru. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, menyampaikan daya tampung rumah sakit yang memadai terlihat dari tingkat keterisian tempat tidur (BOR/Bed Occupancy Rate) yang masih di bawah ambang kerawanan.

Wiku menyebutkan, tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 secara nasional masih berada di level 66 persen. Angka ini, menurutnya, masih terhitung normal karena di bawah ambang batas kerawanan, yakni 80 persen. Bila angka BOR di atas 80 persen, maka pelayanan rumah sakit kepada pasien bisa jadi tidak optimal.

"Untuk BOR rumah sakit itu rata-rata yang aman adalah 60-80 persen. Yang dihitung per bulan. Artinya masih ada buffer sekitar 14 persen menuju 80 persen. Dan tentunya ini adalah BOR rumah sakit dengan bed khusus pasien Covid," kata Wiku menjelaskan dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Kamis (13/8).  

Kendati masih aman, Wiku menegaskan pemerintah selalu memantau dinamika yang terjadi di lapangan. Bila memang ditemukan ada rumah sakit yang kewalahan menangani pasien Covid-19, ujarnya, maka pemerintah akan menyiapkan rumah sakit lain untuk ikut menyediakan ruang isolasi bagi pasien baru.

"Jadi pada saat ini kondisinya masih terkendali. Pemerintah tetap perhatikan kondisi ini dengan adanya potensi peningkatan kasus dan kami mohon warga agar tetap menjaga agar menjalankan protokol kesehatan," ujar Wiku.

Wiku juga meminta warga yang merasa mengalami gejala Covid-19 agar segera melapor kepada petugas kesehatan agar bisa diperiksa. Bila memang tidak memerlukan perawatan medis, maka pasien positif tanpa gejala bisa melakukan isolasi secara mandiri.

"Sehingga tidak menyebabkan penuhnya rumah sakit. Rumah sakit ini hanya untuk tangani kasus-kasus yang perlu penanganan, terutama kasus berat," katanya.

Menurut data yang dirilis Kementerian Kesehatan, Rabu (12/8), ada satu provinsi yang melaporkan tingkat keterisian tempat tidur isolasi di atas 80 persen, yakni Papua. Provinsi ini melaporkan angka okupansi tempat tidur isolasi hingga 92,06 persen. Artinya, jumlah tempat tidur bagi pasien Covid-19 di Papua nyaris penuh pada momen data tersebut dihimpun.

Tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di Papua jauh di atas provinsi lain. Kalimantan Selatan di posisi kedua, mencatatkan tingkat keterisian tempat tidur sebesar57,42 persen. Menyusul kemudian ada Sumatra Utara dengan 56,77 persen, Jawa Tengah dengan 56,1 persen, dan Kalimantan Timur dengan 54,16 persen.

Sementara DKI Jakarta, berada di peringkat ketujuh dengan rasio keterisian tempat tidur 50,91 persen atau separuh dari seluruh ruang isolasi yang tersedia.

Kementerian Kesehatan sampai saat ini mencatat ada 54.023 pasien konfirmasi positif Covid-19 yang menjalani rawat inap di seluruh rumah sakit di Tanah Air. Selain itu, tercatat ada 19.342 pasien konfirmasi positif Covid-19 yang menjalani rawat jalan dan IGD.

Ketika dikonfirmasi, Gugus Tugas Covid-19 Papua mengaku tidak memiliki data jumlah tempat tidur untuk pasien virus corona SARS-CoV2 di rumah sakit. Sebab, rumah sakit di Papua mengisi data keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di sistem Kemenkes.

Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Papua Silwanus Sumule mengaku saat ini tidak memegang data tersebut. "Terus terang saya tidak mengikuti sedetil itu, karena kami punya sistem aplikasi. Rumah sakit yang mengisi aplikasiketersediaan tempat tidur tersebut," katanya saat dihubungi Republika, Kamis (13/8).

Hingga saat ini, pihaknya mencatat kasus Covid-19 di Papua secara kumulatif mulai 17 Maret 2020 hingga 12 Agustus 2020 pukul 17.00 WIB yaitu sebanyak 3.225, dirawat 1.232 atau 38 persen, sembuh 1.958 atau 61 persen, dan meninggal dunia 35 jiwa atau 1 persen. "Bisa dilihat angka kematian stabil 1 persen sejak Covid-19 dimulai. Memang kasus positif bertambah karena terjadi pandemi, tetapi yang harus dilihat adalah berapa banyak yang sembuh dan yang meninggal dunia," kata pria yang juga sekretaris Dinas Kesehatan Papua tersebut.

Sementara dari Jakarta dilaporkan tempat tidur untuk pasien Covid-19 di Rumah Sakit Pusat Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso kini hampir penuh. RSPI terus menambah tempat tidur baru menjadi maksimal 90 tempat tidur.

Direktur Utama (Dirut) RSPI Sulianti Saroso Mohammad Syahril mengutip data dari 44 tempat tidur pasien Covid-19 yang disiapkan pihaknya, yang telah terisi sebanyak 38 unit. "Tempat tidur pasien Covid-19 di RSPI akan penuh. Jadi, kami sedang menambahnya menjadi 70 tempat tidur dan nantinya maksimal menjadi 90 unit," ujarnya.

Penambahan tempat tidur untuk pasien rawat inap Covid-19 di RSPI dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu beberapa bulan mendatang. Kini, dia menyebutkan penambahan tempat tidur terus dilakukan dan diharapkan realisasi tempat tidur sebanyak 70 unit bisa diwujudkan pada Oktober 2020 kemudian bertambah menjadi 90 unit di bulan berikutnya.

Namun ia tidak bisa menjawab jika harus menambah lagi tempat tidur. "Kapasitas tempat tidur tidak mungkin ditambah karena melihat luas ruangan RSPI (tidak berubah)," katanya.

Karena itu, untuk mengantisipasi membludaknya penderita Covid-19 di RSPI maka pihaknya menerapkan hanya menerima pasien rujukan yang mengalami kasus berat di antaranya yang membutuhkan ventilator, atau pasien dengan penyakit penyerta (komorbid). Sehingga, pasien dengan keluhan berat bisa mendapat penanganan medis di RSPI.

Ia meminta masyarakat jangan tiba-tiba datang ke fasilitas kesehatan di Jakarta Utara ini untuk dirawat karena pasien Covid-19 di RSPI berasal dari rujukan berjenjang rumah sakit lain. Keputusan ini, dia melanjutkan, sebagai langkah antisipasi menapis pasien.  

Pasien dengan gejala ringan hingga sedang bisa dirawat di tempat lain, seperti rumah sakit darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. "Karena kalau tidak diterapkan kebijakan seperti ini maka kasihan pasien dengan kasus berat. Kami tidak bisa lagi menerima pasien lebih banyak," ujarnya.

Di Sumatra Barat (Sumbar), Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jasman Rizal, mengatakan kapasitas rumah sakit untuk penanganan Covid-19 masih cukup. Jasman menyebut walau jumlah tambahan kasus positif Covid-19 di Sumbar akhir-akhir ini cukup tinggi, kapasitas rumah sakit masih banyak tersedia lantaran banyak dari kasus Covid adalah gejala ringan dan orang tanpa gejala (OTG).

"Kapasitas rumah sakit masih banyak. Karena kebanyakan OTG," kata Jasman.

Jasman menyebut kapasitas rumah sakit penanganan Covid-19 di Sumbar memiliki 500 lebih tempat tidur. Sementara yang terisi baru sekitar 133 lebih pasien Covid-19.

Dari Malang dilaporkan Kepala Bagian (Kabag) Humas, RSSA Malang, Donny Iryan, mengatakan masalah kapasitas kamar penuh bisa diantisipasi dengan kondisi pasien lainnya. Pasien yang telah membaik kondisinya diperkenankan pulang ke rumah meski belum uji usapnegatif kedua. "Bisa dipulangkan dan isolasi di rumah," katanya.

Donny tak menampik, kapasitas ruang perawatan penuh sering menyebabkan kendala di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD). Beberapa pasien harus terhenti penanganannya di ruang tersebut. Mereka harus menunggu ketersediaan ruang perawatan di gedung khusus instalasi Covid-19.

Pada umumnya pasien positif akan ditangani di ruang IGD terlebih dahulu. Jika harus ditindaklanjuti, maka pasien akan dibawa ke ruang perawatan RS.

Saat ini RSSA menyediakan 80 tempat tidur di gedung khusus instalasi Covid-19. Dari jumlah tersebut, 73 merupakan kamar isolasi sedangkan tujuh lainnya ruang ICU. RS juga menyediakan 20 tempat tidur tambahan di ruang IGD instalasi Covid-19 sebagai antisipasi overkapasitas pasien.

Ruangan perawatan khusus pasien positif Covid-19 sempat penuh pada Rabu (12/8) pukul 13.00 WIB. Dari 80 tempat tidur, 79 di antaranya terisi oleh pasien Covid-19. Namun situasi tersebut tidak berlangsung lama karena saat ini sudah tersedia 13 kamar kosong, Kamis (13/8).

Hari ini pemerintah mengumumkan penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 2.098 orang dalam 24 jam terakhir. Sehingga angka kumulatif kasus positif di Indonesia menjadi 132.816. Namun dari angka tersebut, total kasus aktif Covid-19 tercatat ada 39.290 orang atau 29,5 persen dari jumlah kasus kumulatif.

Kasus aktif Covid-19 di Tanah Air yang dilaporkan pemerintah hari ini sudah dikurangi total pasien sembuh sebanyak 87.558 orang dan jumlah pasien meninggal dunia sebanyak 5.968 orang. Ada penambahan pasien sembuh sebanyak 1.760 orang dalam satu hari terakhir, sementara pasien meninggal dunia bertambah 65 orang.

photo
Bahaya Microdroplet - (Republika)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement