Jumat 14 Aug 2020 14:02 WIB

KPAI Tindak Lanjuti Konten Porno di Situs Belajar Anak

Konten muncul di sela-sela soal dan jawaban dalam laman situs yang diduga gurubp.com

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Agus Yulianto
Komisioner Bidang Pornografi dan Cybercrime Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Margaret Aliyatul Maimunah
Foto: ROL/Fakhtar Khairon Lubis
Komisioner Bidang Pornografi dan Cybercrime Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Margaret Aliyatul Maimunah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengaku telah menerima aduan masyarakat terkait adanya konten iklan berbau pornografi yang muncul dalam situs belajar anak. Konten itu muncul di sela-sela soal dan jawaban dalam laman tersebut. Situs tersebut diduga gurubp.com. 

Komisioner Bidang Pornografi dan Cybercrime KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, mengatakan, KPAI menerima pengaduan dari sejumlah masyarakat yang merasa resah dengan konten tersebut. "Kita sudah tindak lanjuti," kata Margaret saat dihubungi Republika, Jumat (14/8).

Margaret mengatakan, konten negatif atau iklan yang menampilkan konten yang tidak baik tersebut segera dihilangkan. Dengan demikian, tidak banyak anak yang terpapar konten negatif/pornografi tersebut.

KPAI menyayangkan munculnya konten tersebut di dalam laman yang memuat pendidikan belajar daring untuk siswa. Konten yang muncul diduga berupa iklan yang kerap muncul sebagai //pop-up//.