Jumat 14 Aug 2020 15:37 WIB

Tahun Depan, Anggaran untuk Daerah Rp 769,3 Triliun

Anggaran ke daerah akan difokuskan untuk mendukung pemulihan ekonomi

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Presiden Joko Widodo (kiri), Ketua DPR Puan Maharani dan Ketua DPD La Nyalla Mattalitti berfoto usai penyerahan RUU tentang APBN tahun anggaran 2021 beserta nota keuangan dan dokumen pendukungnya pada pembukaan masa persidangan I DPR tahun 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo (kiri), Ketua DPR Puan Maharani dan Ketua DPD La Nyalla Mattalitti berfoto usai penyerahan RUU tentang APBN tahun anggaran 2021 beserta nota keuangan dan dokumen pendukungnya pada pembukaan masa persidangan I DPR tahun 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pada tahun depan, pemerintah menganggarkan Rp 769,3 triliun untuk dialokasikan sebagai Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Anggaran ini terutama difokuskan untuk mendukung langkah pemulihan ekonomi yang sejalan dengan prioritas nasional.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan, pemulihan ekonomi melalui TKDD dilakukan dengan berbagai cara. Di antaranya, pembangunan aksesibilitas dan konektivitas kawasan sentra pertumbuhan ekonomi serta dukungan insentif kepada daerah untuk menarik investasi.

Baca Juga

"Juga, perbaikan sistem pelayanan investasi, dan dukungan terhadap UMKM," ujarnya dalam Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN 2021 Beserta Nota Keuangannya di Rapat Paripurna DPR, Jumat (14/8).

Kebijakan TKDD tahun depan diarahkan dengan mengoptimalkan pemanfaatan dana bagi hasil dalam rangka mendukung penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, serta pemulihan ekonomi dampak Covid-19.

Jokowi menjelaskan, sekitar 25 persen dari dana transfer umum akan dialokasikan untuk mempercepat program pemulihan ekonomi daerah dan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).

Sementara itu, penggunaan dana insentif daerah (DID) akan difokuskan untuk digitalisasi pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan UMKM. Refocusing dan simplikasi jenis, bidang, dan kegiatan DAK fisik yang bersifat reguler dan penugasan juga terus dilakukan.

Selain itu, Jokowi menambahkan, DAK non-fisik diarahkan untuk mendukung penguatan SDM pendidikan. Baik melalui dukungan program merdeka belajar, serta tambahan sektor strategis lainnya, seperti dana pelayanan perlindungan perempuan dan anak.

Di sisi lain, alokasi dana desa juga dipertajam untuk pemulihan ekonomi desa dan pengembangan sektor prioritas. "Seperti, teknologi informasi dan komunikasi, pembangunan desa wisata, dan mendukung ketahanan pangan," ucap Jokowi.

Jokowi menyebutkan, hasil dari pemanfaatan anggaran TKDD telah dirasakan oleh masyarakat melalui peningkatan kinerja pelayanan dasar publik, terutama dalam lima tahun terakhir. Misalnya, akses rumah tangga terhadap air minum dan sanitasi layak, serta persalinan yang dibantu oleh tenaga kesehatan.

Efektivitas TKDD, tambah Jokowi, juga tergambar dari beberapa indikator pembangunan. Tingkat kesenjangan di wilayah perdesaan menurun, ditunjukkan dengan semakin rendahnya rasio gini dari 0,316 pada 2016 menjadi 0,315 pada tahun lalu.

Demikian juga dengan persentase penduduk miskin di pedesaan. "Turun dari 13,96 persen pada tahun 2016 menjadi 12,60 persen pada tahun 2019," kata Jokowi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement