Selasa 11 Aug 2020 20:46 WIB

Wapres: Birokrasi Hambat Penyerapan Anggaran Covid-19

Wapres meminta seluruh Kementerian dan Lembaga tingkatkan kinerja.

Wakil Presiden Maruf Amin.
Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA
Wakil Presiden Maruf Amin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan kinerja birokrasi yang lambat dan rumit menjadi hambatan bagi penyerapan anggaran penanganan pandemi Covid-19 yang cukup besar dialokasikan oleh Pemerintah. Terutama, kata Ma'ruf, di sektor kesehatan dan ekonomi.

"Pemerintah telah mengalokasikan anggaran cukup besar, sekitar Rp695 triliun, untuk memulihkan kedua sektor tersebut. Salah satu sumbatannya adalah birokrasi yang lambat merespons keadaan dan menyikapi urgency yang terjadi," kata Ma'ruf Amin saat memberikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi secara virtual di Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Persoalan yang dialami di birokrasi, dalam hal penanganan Covid-19 tersebut, antara lain lambannya proses perencanaan dan penganggaran, data yang tidak akurat, hingga keterlambatan pengadaan barang dan jasa. "Beberapa permasalahannya adalah lambatnya proses perencanaan dan penganggaran, ketidakakuratan data, jam kerja (WFH-WFO) yang tidak selaras antara K/L atau pemda yang berkaitan, kelambatan pengadaan barang dan jasa serta overlapping program kegiatan antar-K/L dan pemda," jelasnya.

Oleh karena itu, Wapres meminta seluruh K/L dan pemda tetap meningkatkan kinerja di tengah pandemi Covid-19. Kondisi pandemi juga dapat dimanfaatkan dengan baik untuk melakukan penyederhanaan birokrasi lewat penyesuaian kerja.

"Tingkatkan kualitas SDM (sumber daya manusia) aparatur, lakukan kolaborasi kerja. Birokrasi harus mampu melakukan berbagai inovasi dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, mudah, murah sekaligus akuntabel dan mengikuti protokol kesehatan," tegasnya.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan upaya penyederhanaan birokrasi terus berjalan di tengah pandemi Covid-19 yang memaksa aparatur sipil negara (ASN) menyesuaikan jam dan sistem kerja.

Hingga akhir Juli, penyederhanaan jabatan struktural ke fungsional di K/L dan pemda telah mencapai 68 persen, dengan memangkas jabatan eselon III, IV dan V. Proses reformasi birokrasi tersebut diprediksi dapat mencapai targetnya pada akhir 2020, kata Tjahjo.

"Di tengah pandemi, di sisa waktu yang dimiliki, kita harus disiplin dengan protokol kesehatan. Kami cukup optimistis bahwa penyederhanaan kelembagaan ini akan bisa selesai pada akhir tahun," ujar Tjahjo.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement