Sabtu 15 Aug 2020 05:35 WIB

Sekolah Lolos Belajar Tatap Muka Diplenokan Gugus Tugas

Pada 18 Agustus nanti adalah target Pemprov Jabar untuk membuka tatap muka.

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) meninjau persiapan Jawa Barat gelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka pada 13 Juli 2020, di SMA Negeri 4, Kota Sukabumi, Rabu (8/7). KBM tatap muka hanya berlangsung di daerah yang sudah berada di zona hijau atau level satu. Pembukaan sekolah akan dilakukan secara bertahap dan mengutamakan keselamatan peserta didik.
Foto: Humas Pemprov Jabar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) meninjau persiapan Jawa Barat gelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka pada 13 Juli 2020, di SMA Negeri 4, Kota Sukabumi, Rabu (8/7). KBM tatap muka hanya berlangsung di daerah yang sudah berada di zona hijau atau level satu. Pembukaan sekolah akan dilakukan secara bertahap dan mengutamakan keselamatan peserta didik.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Jumlah sekolah SMA sederajat yang akan diperbolehkan untuk belajar tatap muka masih akan diplenokan oleh tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Sukabumi. Nantinya jika sekolah dinyatakan layak maka akan segera menggelar belajar tatap muka.

"Terkait sekolah tatap muka hari ini sedang rapat pleno di Dinas Kesehatan (Dinkes)," ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi kepada wartawan, Jumat (14/8). Di mana seluruh elemen yang melakukan verifikasi kedua berkunpul dan hingga Jumat siang masih dirumuskan hasilnya.

Fahmi mengatakan, dalam rapat pleno akan menetapkan sekolah tertentu apalah layak atau tidak menggelar tatap muka." Jika layak silahkan tatap muka dan sekolah belum tatap muka merek diberikan waktu untuk memperbaiki kekurangan yang ada,'' imbuh dia.

Menurut Fahmi, pada 18 Agustus nanti adalah target Pemprov Jabar untuk membuka tatap muka. Harapannya jika sekolah layak maka bisa menggelar tatap muka.

Lebih lanjut Fahmi mengatakan, jika ada sekolah yang belum lolos verifikasi maka akan dilihat kondisinya seperti apa dan sangat memungkinkan dibantu oleh pemda. Ia mengatakan untuk tahap awal ini baru tingkatan SMA.

Sementara SD dan SMP ada masa transisi dan adaptasi kebiasaan baru.'' Kita lihat ketika masa transisi sekolah SMA aman turun ke SMP dan masuk transisi ketika itu SMP aman maka turun ke SD,'' imbuh dia. Prosesnya pun harus melalui tahapan verifikasi terlebih dahulu.

Sebelumnya, sebanyak tujuh tim gabungan dikerahkan untuk melakukan verifikasi ke puluhan sekolah SMA sederajat di Kota Sukabumi dalam penerapan belajar tatap muka, Selasa (11/8). Seperti diketahui wilayah dengan zona risiko rendah atau sering disebut zona kuning termasuk Kota Sukabumi akan diperbolehkan untuk melakukan proses belajar mengajar dengan cara tatap muka secara terbatas.

Di mana tim terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS), Perkumpulan Guru Madrasah (PGM), dan Dewan Pendidikan. Mereka disebar ke 58 sekolah tingkat SMA sederajat yang sebelumnya dinyatakan siap menggelar belajar tatap muka baik oleh KCD Dinas Pendidikan Wilayah V Jabar dan Kementerian Agama.

Dalam verifikasi dilihat kesiapan sekolah menerapkan protokol kesehatan seperti sarana cuci tangan dengan air mengalir dan menyiapkan sabun. Selain itu apakah sekolah tersebut telah membentuk satgas Covid-19 dan berkoordinasi dengan layanan fasilitas kesehatan terdekat. Jika sekolah itu dinilai layak, maka pada 18 Agustus 2020 nanti diperbolehkan menggelar belajar tatap muka terbatas.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement