REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Pemerintah Kota Jambi mengajak pengendara roda dua dan roda empat di persimpangan wilayah kota itu memperingati HUT Ke-75 Proklamasi Kemerdekaan RI pada Senin.
“Pada saat momentum detik detik proklamasi tersebut semua persimpangan di Kota Jambi lampu merahnya akan di merah-kan selama tiga menit,” kata Juru Bicara Pemerintah Kota Jambi Abu Bakar di Jambi, Ahad.
Tepat pukul 10.17 WIB sampai dengan 10.20 WIB seluruh lampu merah di persimpangan Kota Jambi pada Senin dimerahkan selama tiga menit. Pada saat itu semua pengeras suara yang tersedia di persimpangan tersebut akan memperdengarkan audio panduan bagi masyarakat untuk sejenak menghentikan segala aktivitas.
Pengendara dan masyarakat di minta untuk berdiri tegak dengan sikap sempurna memberikan penghormatan sambal menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diperdengarkan melalui pengeras suara tersebut.
“Itu dilakukan dengan menggunakan teknologi Area Traffic Control System (ATCS) yang di kendalikan dari ruang kendali Jambi City Operation Center (JCOC),” kata Abu Bakar.
Namun momentum tersebut pengecualian untuk kendaraan darurat seperti ambulan, kendaraan pemadam kebakaran dan kendaraan darurat lainnya.
Ajakan tersebut merupakan inovasi Pemerintah Kota Jambi dan cara untuk mengajak masyarakat di daerah itu memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945. Khususnya pada saat momentum detik detik proklamasi.