Rabu 19 Aug 2020 10:39 WIB

Klasterisasi Perguruan Tinggi, Kampus Diminta Kerja Sama

Universitas di klaster pertama dapat berbagi informasi, pengalaman, dan strategi.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Mas Alamil Huda
Rektor IPB University, Prof Dr Arif Satria.
Foto: Dok IPB University
Rektor IPB University, Prof Dr Arif Satria.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Forum Rektor Indonesia yang juga Rektor IPB University, Arif Satria, berharap, setiap perguruan tinggi dapat saling bekerja sama dalam meningkatkan kualitas. Menurut dia, universitas yang berada di klaster pertama dapat berbagi informasi, pengalaman, dan strategi meningkatkan kualitas dengan perguruan tinggi lain yang berada di klaster berikutnya.

"Saya sebagai Ketua Forum Rektor tentu berharap bahwa kewajiban seluruh rektor untuk saling membesarkan, saling memperkuat, sehingga kerja sama harus ditingkatkan sesama perguruan tinggi," ujar Arif saat dihubungi Republika, Selasa (18/8).

Sebenarnya, ia tidak menampik klasterisasi perguruan tinggi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merupakan istilah lain pemeringkatan perguruan tinggi di Indonesia. Namun, menurut dia, klasterisasi ini menjadi penting sebagai instrumen untuk dapat mengukur kinerja masing-masing universitas.

Melalui klasterisasi ini perguruan tinggi bisa menilai kembali kinerjanya. Jika masih ada sisi yang lemah, maka perguruan tinggi dapat meningkatkan kualitasnya secara keseluruhan.

Bagi IPB University yang menempati posisi pertama dalam klasterisasi perguruan tinggi ini, memiliki poin lemah dalam indikator yang menjadi penilaian. Indikator proses, output, dan outcome, IPB University meraih skor tertinggi, tetapi lemah dalam indikator input.

Dengan demikian, kata Arif, IPB University harus membenahi hal-hal yang termasuk kategori indikator input seperti rasio jumlah profesor. IPB University dapat mengupayakannya peningkatan indikator input itu dengan memfasilitasi kenaikan pangkat para dosen, mulai dari sisi publikasi dan sebagainya.

Sehingga, klasterisasi perguruan tinggi harus dilihat sebagai bahan pembelajaran untuk meningkatkan kinerja masing-masing universitas. Mulai dari bidang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, publikasi, hingga inovasi.

"Pada akhirnya orang menilai kalau dibuat kluster kemudian ada skornya maka skor yang paling tinggi, orang menganggapnya sebagai yang terbaik, itu sebagai konsekuensi penilaian publik," kata Arif.

Ia mengajak seluruh perguruan tinggi untuk meningkatkan aspek-aspek yang masih rendah. Menurut dia, penting bagi setiap universitas saling berbagi pengalaman dan strategi untuk meningkatkan kualitas, baik di dalam negeri maupun dunia.

Apalagi dalam situasi pandemi Covid-19 ini dibutuhkan inovasi masing-masing perguruan tinggi untuk membantu pemerintah dalam menangani dan mengendalikan virus corona. Setiap perguruan tinggi memiliki kompetensi yang berbeda-beda.

"Unair (Universitas Airlangga) obat (Covid-19), karena dia memiliki fakultas kedokteran, farmasi, IPB enggak punya. IPB lebih kepada punya bidang biofarmaka kita sekarang, dari tanaman-tanaman herbal dan buah-buahan yang senyawanya cocok untuk mengatasi covid yang mana, kita sedang teliti, kita sedang uji klinis, misalnya gitu, kita bagi-bagi tugas," tutur Arif.

Diketahui, Kemendikbud menetapkan klasterisasi perguruan tinggi 2020. Sebanyak 15 perguruan tinggi negeri masuk klaster satu yakni IPB University, Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Institut Teknologi Bandung, Institut Teknologi Sepuluh November, Universitas Hasanuddin. Selanjutnya, Universitas Brawijaya, Universitas Diponegoro, Universitas Padjajaran, Universitas Sebelas Maret, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Andalas, Universitas Sumatera Utara, dan Universitas Negeri Malang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement