Rabu 19 Aug 2020 18:54 WIB

IDI: Pelantikan KKI Salahi Aturan

IDI sejak awal memprotes KKI jelang pelantikan dilakukan.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih
Foto: Thoudy Badai_Republika
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengritik pelantikan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) periode 2020-2025 di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (19/8). IDI menganggap pelantikan itu tak sesuai regulasi.

IDI sejak awal memprotes KKI jelang pelantikan dilakukan karena dianggap diisi nama-nama yang bukan usulan organisasi profesi. Pengajuan KKI dari unsur organisasi profesi medis disebut IDI diatur dalam Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004.

Baca Juga

IDI bahkan mengeluarkan surat resmi pada 18 Agustus agar Presiden Joko Widodo menunda pelantikan. Pada akhirnya kritik IDI dianggap angin lalu karena pelantikan tetap dilakukan hari ini. "Tidak sesuai dengan prosedur dan mekanisme seperti yang diatur dalam peraturan perundangan yang ada," kata Ketua Umum IDI Daeng M Faqih pada Republika.co.id, Rabu (19/8).

Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah atau janji keanggotaan KKI. Sebanyak 17 nama anggota KKI ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 55/M Tahun 2020 tanggal 11 Agustus 2020 mengenai Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia yang dibacakan oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama.

Nama-nama tersebut ialah:

1. dr. Putu Moda Arsana, Sp.PD-KEMD., FINASIM.;

2. Dr. dr. Dollar, S.H., M.H.;

3. drg. Nurdjamil Sayuti, MARS.;

4. drg. Nadhyanto, Sp.Pros.;

5. dr. Pattiselanno Roberth Johan, MARS.;

6. drg. Achmad Syukrul A., M.M.;

7. Prof. Dr. dr. Bachtiar Murtala, Sp.Rad (K).;

8. drg. Andriani, Sp.Ort., F.I.C.D.;

9. Sdr. Vonny Nouva Tubagus, MD.;

10. dr. Ni Nyoman Mahartini, Sp.PK (K).;

11. Drs. Mohammad Agus Samsudin, M.M.;

12. Drs. Hisyam Said, M.Sc.;

13. Prof. Intan Ahmad Musmeinan, Ph.D.;

14. Prof. Dr. Taruna Ikrar, M. Biomed, Ph.D.;

15. drg. Sri Rahayu Mustikowati, M.Kes., CfrA.;

16. Prof. Dr. drg. Melanie Hendriaty Sadono, M.Biomed., PBO.; dan

17. dr. Hj. Mariatul Fadilah, MARS., Ph.D.

 

Dihubungi terpisah, Wasekjen IDI Fery Rahman menanggapi terpilihnya Putu Moda Arsana dalam KKI yang diklaim berasal dari usulan IDI. "Tidak benar (Putu mewakili IDI)," ujar dokter Ferry. Lalu mewakili siapakah dokter Putu? Hanya Presiden Jokowi yang tahu.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement