Kamis 13 Aug 2020 02:20 WIB

Dokter Bantah Pakai Masker Bisa Berakibat Keracunan CO2

Belum ada bukti ilmiah memakai masker berakibat keracunan CO2.

Cosplayer mengenakan masker saat beraktivitas di kawasan Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Ahad (2/8). Pemerintah Kota Bandung mengeluarkan aturan terkait denda administratif sebesar Rp100 ribu bagi warga yang tidak mengenakan masker di area publik Kota Bandung, kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota Nomor 43 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru (AKB) dalam rangka  pencegahan dan pengendalian virus Corona (Covid-19). Foto: Abdan Syakura/Republika
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Cosplayer mengenakan masker saat beraktivitas di kawasan Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Ahad (2/8). Pemerintah Kota Bandung mengeluarkan aturan terkait denda administratif sebesar Rp100 ribu bagi warga yang tidak mengenakan masker di area publik Kota Bandung, kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota Nomor 43 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru (AKB) dalam rangka pencegahan dan pengendalian virus Corona (Covid-19). Foto: Abdan Syakura/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dokter Rumah Sakit Akademik (RSA) Universitas Gadjah Mada (UGM) Mahatma Sotya Bawono membantah pesan berantai yang menyebutkan bahwa menggunakan masker dapat mengakibatkan keracunan karbondioksida (CO2) dan kekurangan oksigen (O2).

"Belum ada bukti yang mendukung kalau pemakaian masker berefek negatif seperti mengakibatkan keracunan karbondioksida dan kekurangan oksigen," kata Mahatma di Yogyakarta, Rabu (12/8).

Baca Juga

Menurut dokter spesialis telinga hidung tenggorokan-bedah kepala leher ini, penggunaan masker aman bagi kesehatan dan telah dibuktikan oleh para tenaga kesehatan. Bahkan dalam operasi yang berlangsung hingga beberapa jam, belum pernah dijumpai kasus baik dokter maupun tenaga medis lainnya yang mengalami keracunan karbondioksida maupun kekurangan pasokan oksigen hingga linglung atau pingsan akibat sirkulasi udara yang kurang lancar karena terhalang masker.

"Kalau sampai ada nakes yang pingsan itu bukan murni karena maskernya. Perlu dilihat juga adanya faktor lain pada individu tersebut, bisa jadi kondisinya lapar dan dehidrasi sehingga tanpa pakai masker pun sudah ada risiko pingsan," kata Mahatma.

Penggunaan masker, kata Mahatma, justru dianjurkan di masa pandemi ini sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 ketika beraktivitas di luar rumah dan berinteraksi dengan orang lain. Penelitian menyatakan, masker terbukti efektif mengurangi transmisi virus corona yang berukuran nanometer. Namun, begitu masker, termasuk jenis N-95 masih bisa ditembus oksigen dan karbondioksida sehingga tidak mengganggu sirkulasi udara dalam pemakaiannya.

"Masih ada celah untuk udara bertukar. Kalau tidak tembus sama sekali, tiga menit setelah pemakaian masker bisa langsung pingsan," kata dia.

Oleh sebab itu, ia berharap masyarakat tidak khawatir menggunakan masker karena aman bagi kesehatan dan bisa melindungi diri dan orang lain dari penyebaran virus corona. Namun begitu, dia mengimbau masyarakat umum untuk tidak memakai masker N-95 yang diperuntukkan bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien berisiko tinggi.

"Memakai masker N-95 memang kurang nyaman serta melelahkan dan ini memang hanya untuk nakes yang berhubungan langsung dengan pasien Covid-19. Karenanya, masyarakat umum cukup memakai masker kain tiga lapis dengan memperhatikan cara penggunaan dan melepas yang benar," kata dia.

Dokter spesialis paru RSA UGM, Siswanto menambahkan pemakaian masker aman bahkan saat berolahraga. Memakai masker saat berolahraga aman bagi kesehatan dan tidak mengganggu fungsi paru-paru.

Menurut dia, dari sisi fisiologis kapasitas paru-paru manusia jauh lebih tinggi hingga 200 kali dari kapasitas jantung dan pembuluh darah.

"Penggunaan masker dapat menurunkan risiko tertular Covid-19 dan tidak ada perbedaan dampak negatif pada fungsi paru maupun parameter metabolik," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement